|



Bupati Sanggau Tandatangani Nota Kesepahaman KUA dan PPAS Bersama DPRD

SANGGAU,Kapuasrayatoday.com -
Bupati Sanggau Paolus Hadi, mengucapkan terimakasih kepada semua pihan yang telah membantu proses perencanaan RPJMD dan RKPD ,Renstra dan Renja SKPD sebagai dasar kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Hal itu dikatakan Bupati pada Rapat paripurna ke-11, masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020

Peripurna  berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu (21/8)
Rapat paripurna dipimpin  Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Sanggau, Usman, S.Sos.dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir.Kukuh Triyatmaka, MM, Para Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Kabupaten Sanggau serta para tamu undangan lainnya.

Dakatakan Bupati,Kita semua berharap agar terciptanya konsistensi program kegiatan pembangunan daerah dan antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen penganggaran (KUA, PPAS, APBD dan DPA SKPD) serta terdapat sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar,” ujar PH.

Bupati menambahkan,sampai saat ini belum ditetapkannya Peraturan Presiden tentang rincian APBN TA. 2020 dan belum tersedia pula informasi berkenaan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA. 2020 maka perkiraan pagu dana transfer yang dianggarkan dalam KUA dan PPAS TA.2020 masih mengacu pada pagu anggaran beberapa tahun sebelumnya.

“Khusus dana transfer ke daerah yang bersifat earmarked (penerimaan yang sudah ditentukan jumlah alokasi dan penggunaannya) akan dilakukan penyesuaian berdasarkan Perpres tentang rincian APBN TA.2020 dan informasi resmi yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.

Dijelaskannya pula , dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan daerah, saat ini sedang pengintegrasian proses dilakukan sistem informasi daerah, pengelolaan daerah pengadaan barang jasa, hibah bansos dan pengelolaan barang perencanaan keuangan milik daerah serta perizinan dan sistem informasi lainnya sesuai dengan program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK.

Untuk itu,diperlukan komitmen kita bersama guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya berkenaan dengan konsistensi perencanaan daerah dengan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah bansos, pengelolaan barang milik daerah dan perizinan di daerah,ujarnya.

Penulis.    : Hermansyah.
Editor.       : Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini