|



KUPA Dan PPAS Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2019 Disepakati

SEKADAU,Kapuasrayatoday.com - Rapat Paripurna ke-4 masa Persidangan ke-III DPRD kabupaten Sekadau dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Antara Executif dan Legislatif Kabupaten Sekadau  terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada perubahan APBD-P tahun anggaran 2019.

Rapat Paripurna dilaksanakan diruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (20/8) 2019, dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua DPRD, Jepray Raja Tugam. Dan dihadir oleh Sekretaris daerah Kabupaten Sekadau Zakaria serta sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius dalam sambutannya mengatakan, kebijakan umum perubahan anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 disusun sebagai suatu strategi dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang berkembang pada saat ini terkait realisasi pendapatan dan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.

Aloysius menambahkan, strategi yang sudah tertuang dalam KUPA-PPAS Perubahan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi;
1. Kemungkinan tidak optimalnya pencapaian realisasi rencana pendapatan daerah.
 2. Adanya pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dan atau  terbayarkan pada akhir tahun berjalan.
3. Tidak ditindaklanjutinya kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pada semester I yang belum mencapai target sesuai dengan yang sudah direncanakan.

Selain itu, KUPA-PPAS Perubahan juga menjadi landasan dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang pada tahun-tahun sebelumnya belum
dapat ditindaklanjuti. Diantaranya, penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank Kalbar dan PT. Jamkrida.


Ia mengimbau agar SKPD dapat proaktif dan responsif dalam tahapan selanjutnya yaitu penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan anggaran dan belanja daerah tahun 2019 agar program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2019, pungkas Aloysius.

Penulis.   : Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini