-->
    |

Rapat Pleno Terbuka KPU- Bawaslu Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sanggau



Sanggau,Kapuasrayatoday.com
Akhirnya setelah Penetapan dan keputusan di MK BAWASLU - KPU Sanggau menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada pemilihan umum tahun 2019 di Hotel The Garden Palace Sanggau, Minggu(11/08/2019).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Gede Setiawan, perwakilan dari Polres Sanggau, Ketua KPU Sanggau beserta Komisioner lainnya, Ketua Bawaslu Sanggau Alipius beserta Komisioner lainnya, Pimpinan OPD Sanggau, Pimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.

Kabupaten Sanggau di bagi menjadi 5 (lima) Dapil yang terdiri dari:
- Dapil 1(Kapuas)
  Sebanyak 7 kursi

- Dapil 2 (Tayan Hilir, Toba dan Meliau)
  Sebanyak 9 kursi

- Dapil 3 (Parindu, Tayan Hulu dan Balai)
  Sebanyak 9 kursi

- Dapil 4 (Noyan, Beduai, Sekayam, Kembayan dan Entikong)
  Sebanyak 9 kursi

- Dapil 5 (Mukok, Jangkang dan Bonti)
  Sebanyak 6 kursi.

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini