-->
    |



510 Penerima SK TORA Dari Kabupaten Sekadau Dilepas Bupati Menuju Pontianak

Sekadau, Kapuasrayatoday.com -
Bupati dan wabup hadiri acara pelepasan rombongan penerima Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) kabupaten Sekadau.

Acara pelepasan rombongan penerima TORA dilaksanakan di Betang Yout Senter jalan Panglima Naga komplek pasar baru Sekadau pada Rabu (4/9) 2019.

Bupati Sekadau dalam sambutannya mengatakan jumlah penerima Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) dari kabupaten Sekadau berjumlah 510 orang yang akan diserhkan secara langsung oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo di Pontianak pada Kamis (5/9) besok.

Bupati menjelaskan yang akan diterima bapak-bapak besok adalah surat keputusan (SK) Presiden  tentang pelepasan kawasan hutan jelas bupati.

"Yang diterima nanti adalah SK pelepasan kawasan hutan berupa peta tanah, dan untuk saat ini bapak-bapak belum menerima sertifikatnya karena yang akan diserahkan bapak Presiden nanti baru perupa peta pelepasannya bukan sertifikatnya" ucap bupati.


Di kabupaten Sekadau lanjut bupati, yang paling banyak menerima SK TORA adalah warga desa Seburuk dan desa Sebetung  kecamatan Belitang Hulu dengan jumlah 230 orang. Sedangkan sisanya dari kecamatan Belitang Hilir,Sekadau Hilir, Ng.Taman dan Ng.Mahap.ujar Rupinus.


Sementara untuk kecamatan Sekadau hilir terdiri dari dua desa,yaitu desa Mungguk dan desa Sungai Ringin yang berjumlah sebanyak 85 orang akan menerima sertifikat PTSL.

Kegiatan pelepasan rombongan penerima TORA dihadiri oleh wakil bupati Aloysius, para Asisten, kepala OPD dan para kades yang desanya masuk sebagai peserta penerima TORA.

Usai acara seremonial, bupati beserta wabup melepaskan keberangkatan rombongan menuju kota Pontianak mengunakan Bus.

Penulis.     Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini