-->
    |

Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Demokrat Siapkan Kuasa Hukum Untuk Gidot

Suryaman Gidot setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK


Jakarta, Kapuasrayatoday.com  -
Partai Demokrat  merass prihatin atas kejadian yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar Suryadman Gidot yang tersangkut  persoalan hukum dengan KPK.
"Kami mendukung beliau untuk berkonsentrasi penuh menghadapi kasus hukum beliau," kata Sekjend Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan dalam siaran pers yang diterima oleh awak media Kamis (5/9) 2019.
Hinca menegaskan, Partai Demokrat memiliki aturan internal, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas yang menyebutkan, antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekwensinya adalah diberhentikan.
"Kami mendengar  bahwa pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk membantu beliau dalam rangka pendampingan proses hukum di KPK.
Namun sebagai kader partai, kami akan membantu pendampingan apabila ywng bersangkutan memerlukannya," jelas Hinca.
"Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan," imbuh Hinca.
Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Kalimantan Barat, Hinca meminta untuk tetap semangat menjalankan aktivitas dan tugas tugas partai melayani masyarakat dengan tetap menghormati dan mengindahkan hukum dan etika kata Hinca.

Penulis: Tim liputan
Editor.  : Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini