-->
    |

Evaluasi Pelaksanaan GAKUMDU, Masih Terkendala Regulasi

Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Ketua Bawaslu Provinsi kalimantan barat Ruhermansyah menhgadiri kegiatan evaluasi pelaksanaan sentra gakumdu kabupaten Sekadau pada Jum'at (13/9) 2019.

Pada kegiatan tersebut Ruhermansyah menjelaskan,minimnya sumber daya manusia dibawaslu membuat Bawaslu sulit menerapkan regulasi yang ada, untuk itu ia berharap kedepan bawaslu perlu diperkuat sumberdaya manusia yqng.menguasai hukum harapnya.

Ia menguraikan, dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilu sentra Gakkumdu kerap terhalang regulasi.

Salah satu masalah yang sulit ditangani adalah penanganan dugaan kasus politik uang.

Karena didalam aturan pelaku politik uang kategorinya adalah orang atau  perorangan yang membagikan uang,
Sementara dalam regulasinya ywng dikatakan politik uang adalah orang yang terdaftar di KPU baik peserta pemilu atau tim sukses," jelasnya.

Ia mencontohkan beberapa kasus dugaan politik uang di Kabupaten Sekadau terhenti pada tingkat pembahasan oleh Gakkumdu yang salah satunya terhalang oleh regulasi jelas Ruhermansyah.

Penulis.     Sudarno
Editor.        Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini