|



Karhutla, Koorporasi Di Segel Ini Faktanya

Sekadau,Kapausrayatoday.com -
Kabut tebal yang masih menyelimuti Kalimantan Barat sebulan terakhir mengundang berbagai polemik baik dimasyarakat maupun pemerintah.

Pemerintah melalui institusi Polri ditugaskan Presiden RI. Joko Widodo untuk mengatasi masalah Karhutla yang melanda Pulau Kalimantan dan Sumatra.

Dikabupaten Sekadau, penanganan masalah Karhutla sangat gencar dilakukan guna mengatasi masalah kabut yang kian menebal.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S.Ik pada Kamis (19/9) melakukan pemantauan langsung ke lokasi karhutla yang diduga berada diwilayah konsesi koorporasi milik PT.Agro Anugrah Lestari (PT.AAL) didesa Landau Kodah kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.

Usai meninjau lokasi kebakaran,kepada wartawan Anggon mengatakan lokasi kebakaran ini diduga memang berada didalam konsensi koorporasi milik PT.AAL, dengan luas diperkirakan sekitar 4,7 Ha. Namun jika kita liat secara nyata yang melakukan pembakaran ini adalah warga sekitar untuk berladang karena sebagian dari lokasi yang terbakar sudah ditanami padi dan sudah tumbuh, tapi kita tetap melakukan penyidikan, untuk mengetahui apakah ada unsur kesengaja atau unsur kelalaian dari pihak koorporasi kata Anngon.Jika terdapat unsur ke sengajaan tetap kita proses sesuai dengan UU No 99 tentang Lingkungan Hidup tegas Anggon.

Sementara itu Manager  PT.AAL  Heron Marjono kepada wartawan mengakui, lahan yang terbakar itu memang,berada diwilayah konsensi PT.AAL, namun kata Heron,lahan tersebut masih dikuasai oleh masyarakat, karena belum diserahkan kepada pihak perusahaan sehingga sambung Heron, pihak perusahaan tidak bisa melarang yang punya lahan untuk berladang dan membakar  dilokasi tersebut ungkap Heron.

Pada saat masyarakat melakukan pembakaran ladang, terutama yang berada dilingkungan kebun PT.AAL pihak perusahaan juga menyiapkan alat dan tenaga untuk membantu memadamkan api pungkas Heron Marjono.

Penulis.     Sudarno
Editor.        Tim Redaksi.
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini