|



Pungut Iuran Perawatan Jalan Kepada Masyarakat, Di Undang Dewan Malah Tak Datang

Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sekadau  mengundang pihak perusahaan PT.Anugrah Plangkan Lestari (PT.APL) terkait surat kesepakatan bersama tentang pungutan biaya perawatan jalan antara PT.APL dengan beberapa Kepala desa diwilayah kerjanya.

Hal tersebut mendapat respon cepat dari Anggota DPRD kabupaten Sekadau dengan mengundang pihak PT.APL melalui Pemerintah Daerah untuk dimintai penjelasan ungkap  Politisi Gerindra Yodi Setiawan kepada Kapuasrayatoday.com Senin (16/9) 2019 sore.

Ketidak siapan pihak PT.APL untuk memberikan keterangan kepada DPRD disampaikan oleh pihak excecutif melalui Asisten bidang perekonomian dan pembangunan dengan surat no : 500/1848/ ECON- B. ini membuat para legislator merasa kecewa dan akan mengundang kembali pihak perusahan sambung Yodi.

Yodi berpendapat, jika pihak perusahaan tidak juga membemberikan keterangan pada undangan berikutnya, maka pihaknya akan melaporkan perusahan tersebut kepihak  kepolisian karena ini ada kaitannya dengan unsur penguli tegas Yodi.

Selain itu, kita juga banyak mendapat keluahan dari masyarakat soal tarif ponton dipenyeberangan Sekumpai yang sangat mahal.karena apabila masyarakat umum menyeberang mengunakan ponton tersebut membawa matrial tarif nya bisa mencapai 500 - 700 ribu/truck untuk satu kali jalan bebernya.

Kita juga  ingin mengetahui legalitas izin dan standar ponton mereka apakah ada atau tidak, dan apakah sesuai dengan peraturan yang ada atau tidak.
jika semua ini tidak sesuai berati ada upaya melakukan pemerasan kepada masyarakat dan jelas ini tidak sesuai dengan perjanjian pada saat masuk meloby lahan masyarakat ungkap Yodi.

Selain itu, dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) perusahan tersebut juga tidak jelas tutup Yodi.

Penulis.   : Sudarno
Editor.      : Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini