-->
    |

Dinas PUPR Sekadau Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan LPJK Kalbar

Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah daerah kabupaten Sekadau melalui Dinas PUPR melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Dinas PUPR  kabupaten Sekadau dengan Lembaga pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula lantai II kantor bupati Sekadau pada Selasa (1/10) 2019.
Ir.Akhmad Suryadi  dalam sambutannya  menyampaikan bahwa, ini merupakan asistensi para asosiasi propesi di kabupaten Sekadau kata Akhmad.

Menurut Akhmad,hal ini dilakukan sesuai dengan amanah UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi serta Surat Edaran Gubemur Kalimantan Barat Nomor : 600/0397.1/DPUPR tentang Kewajiban Pokerja Konstruksi betsertiftkat.

Menindaklanjuti hal itu,lanjut Akhmad Pemerintah Kabupaten Sekadau juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupatl Sekadau Nomor 600/327IDPU- PRIJK-1ISEJ412019.


Hal ini bertujuan untuk melaksanakan percepata sertifikasi sesual dengan fungsi-fungsi pembinaan jasa konstruksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sekadau mengenai Tim Pembina Jasa Konstruksi. Dimana salah satu tugas dari Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten adalah  peningkatan SDM Tenaga Terampil Konstruksi dalam melaksanakan Pelatihan, Bimbingan Teknis dan Penyuluhan terang dia.

Hal ini sudah sejalan dengan LPJK Daerah Kalimantan Barat dalam rangka pembinaan. Oleh sebab itu kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan merupakan salah satu upaya dari Tim Pembina Jasa Konstruks untuk meIaksanakan tugas yang dilimpahkan dari Pemen‘ntah Pusat kepada Pemerintah Daerah melaui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 601/473/53 Tanggal 13 Maret 2006 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di daerah papar Akhmad.


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sabagai Iembaga teknis sangat konsen dalam upaya meningkatkan sumber daya masyarakat jasa konstruksi kabupaten Sekadau. Sehingga perlunya di adakan MOU ini dengan lembaga yang secara khusus berkompeten menyiapkan tenaga tenaga asesor yang berkompeten.

Selain sebagai Iembaga teknis, Dinas PUPR juga merupakan Sekretaris Pembina Jasa Kontruksi Kabupaten  Sekadau yang  berkewajiban penuh menyelenggaran program program pelatihan untuk masyarakat jasa kontruksi

Ketua LPJK Provinsi kalbar Ir Baskoro Efendy Mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sekadau,karena ini adalah MOU pertama antara pemda dengan LPJK. Selama ini yang bermitra dengan LPJK Provinsi Kalbar adalah dari kalangan Akademisi. Sementara pemerintah daerah baru kabupaten Sekadau ucap Baskoro.

Untuk itu, kami menaruh perhatian besar dan sangat mengapresiasi bahwa di Sekadau belum pernah terjadi hal yang bersifat negatip tentang SKTK.

Baskor menjelaskan,bahwa  LPJK terdiri dari 4 unsur  yaitu ;  Asosiasi,   Propesi/CV, unsur Pakar dari  perguruan Tinggi, dan Pemda. Untuk keangotaan maksimun dari asosiasi 2 orang, unsur Propesi 2 orang, Pakar 2 orang dan dari unsur pemda 1 orang terang Baskoro

LPJK  juga dibutuhkan untuk pendampingan proyek - proyek yang rumit

Kewengana pemda dalam yang terdapat pada UU jasa konstruksi terdapat pada pasal 28 Penyelengaraan sistem jakon.

Tujuannya adalah terjalinnya kerjasama dibidang jasa konstruksi antara pemerintah daerah dengan LPJK dalam pelatihan pengembangan SDM dibidang jasa konstruksi. Kerjasama ini berlaku selama dua tahun sejak 1-Oktober 2019 s/d 1 Oktober 2021.

Bupati Sekadau  Rupinus menyambut baik kehadiran LPJK Provinsi Kalbar   yang melakukan penandatanganan MOU dengan dinas PUPR kabupaten Sekadau.

Rupinus mengatakan provesionalisme dibutuhkan dalam setiap penyelengaraan kegiatan konstruksi yang berbasis pada kopentensi untuk peningkatan dan daya saing.

Rupinus mengingatkan, untuk. menjawab tantangan tersebut, diperlukanperan aktif pemangku kepentingan jasa konstruksi untuk mensinergikan kekuatan nasional dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki daya saing secara global.

Rupinus melanjutkan saat ini kita masih memiliki keterbatasan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, belum efektifnya pelatihan serta  minimnya ketersediaan kompentensi  tenaga kerja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sekadau,kepala dinas PUPR kabupaten Sekadau, para pimpinan OPD dilingkungan pemda Sekadau serta anggota LPJK provinsi Kalbar,dan para ketua Asosiasi serta anggota.

Penulis.   Sudarno
Editor.      Tim Tedaksi.

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini