-->
    |

Polsek Sekayam gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Jenis Sabu

Sanggau,Kapuasrayatoday.com -
Warga disekitar Penginapan Mekar Sari Jalan Raya Lintas Malenggang Dusun Balai Karangan IV  Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 19.00 wib dihebohkan dengan pengeledahan kamar Blok E 24 oleh unit Reskrim Polsek Sekayam yang diduga ada transaksi Narkoba.

Informasi yang dihimpun,
Unit Reskrim Polsek Sekayam,telah mengamankan dua orang di dalam kamar  Blok E 24 yang berinisil Din dan Dan,diduga mereka akan melakukan transaksi Narkoba.

Saat berada didalam kamar, Petugas, langsung memeriksa angota badan penghuni kamar,namun tidak ditemukan barang jenis Narkoba.
Penggeledahan terus dilakukan dikamar tersebut.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, diketemukan 1 (satu) paket plastik bening yg berisikan 4 butir pil warna biru dan 1 butir pil warna hijau yg diduga Extasi yang terletak di lantai tepatnya di bawah ranjang tempat tidur.

Tak hanya sampai disitu, petugas juga  penggeledahan kamar mandi tepatnya di kloset dengan membongkar pipa pembuangan ditemukan bungkusan plastih yang diduga Narkoba jenis sabu.

Dari hasil  interogasi awal di TKP, DIN 49 tahun warga Balai II Sekayam, mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu dan Extasi tersebut merupakan miliknya.


Untuk.memperranggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sekayam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP. Imam Riyadi ketika dikonfirmasikan hal tersebut melalui KBO Raskrim IPDS Sutono, membenarkan pihaknya telah menahan,salah seorang yang diduga memiliki,obat terlarang yang berinisial DIN beserta Barang bukti,kita akan telusuri dari mana mereka mendapat racun yang dapat merusak jiwa anak anak kita ini katanya.

Penulis.   Hermansyah
Editor.      Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini