-->
    |



DAD Kabupaten Sintang Kecewa Peladang Jadi Tumbal, Pemerintah Tidak Punya Solusi

Sintang,Kapuasrayatoday.com  -
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD)  Kabupaten Sintang Jeffray Edward, merasa kecewa dan menyayangkan dengan para peladang yang masih tetap di proses secara hukum, oleh aparat penegak hukum, atas kasus kebakaran lahan,  padahal para petani atau peladang hanya mengerjakan ladangnya sendiri,  Ini bagi saya suatu yang mengkahwatirkan para petani atau peladang terutama masyarakat dayak. Karena Perda yang sudah di sahkan tentang pengakuan adat tidak berfungsi dan tidak di laskanakan, jelas Jeffray. Kamis (7/11/2019)

Lebih lanjut dijelaskan Jeffray bahwa, Pemerintah seharus nya melakukan perlindungan dan pengakuan terhadap kearifan lokal. Dengan adanya kejadian ini, masyarakat atau korban mengadu kepada Dewan Adat Dayak (DAD). Oleh sebab itu kita melakukan upaya agar mereka tidak di proses, tapi kenyataannya tetap saja di proses. Maka kami DAD kabupaten Sintang melakukan koordinasi dengan DAD propinsi Kalbar, sehingga kita melakukan pendampingan hukum kepada para masyarakat atau peladang yang ditahan, jelasnya.

Kalau seperti ini, apa yang mau dimakan masyarakat, kalau masyarakat berladang yang tidak lebih dari 2 ha saja di tangkap. Sementara pemerintah daerah kabupaten Sintang belum mampu memberikan solusi teknologi pertanian yang lain.

Kita akan kawal semua proses ini sampai tuntas,  Bahkan kita juga minta dukungan masyarakat semua, terutama masyakarat Dayak, yang memang dari turun temurun berladang. Padahal kita tau koorporasi yang melakukan usaha, tapi malah peladang yang kena tumbalnya.

Kita tidak mau, nanti kesannya peladang di hukum seperti penjahat. Karena peladang bukan penjahat, Tapi mereka berladang untuk kebutuhan makan dan nasi mereka sehari-hari, untuk menghidupi keluarga mereka, jelasnya.

Penulis.   Tinus Victoria
Editor.       Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini