-->
    |



Subandrio : Perindo Partai Ke 5 Yang Saya Daftar

Sekadau,Kapuasrayatoday.com-
Subandrio adalah salah satu kader terbaik Partai NasDem,dan salah satu putra terbaik di Dapil Sekadau 3. Hal itu terbukti selalu meraih suara terbanyak dalam dua kali pemilu legislatif.

Kali ini pada Senin (9/12) 2019 siang, Subandrio mengambil formulir sebagai bakal calon bupati dari Perindo.

Kepada wartawan dia berucap, Perindo merupakan Partai ke-5 yang ia daftar sebagai bacalon bupati. Dia juga menjelaskan NasDem dan Perindo sama- sama tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri, sehingga jika ingin mengusung paslon harus berkoalisi. Untuk itu, besar harapan kita supaya partai Perindo bisa berkoalisi dengan partai Nasdem, karna ia yakin Perindo dan Nasdem memiliki visi yang sama dalam membangun Sekadau kata Subandrio.

"Saya berharap Perindo dan Nasdem bisa berkoalisi menghadapi Pilkada tahun 2020 nanti. Sebab, saya yakin visi dan misi Perindo dan Nasdem sama dalam membangun Sekadau lima tahun kedepan,"kata Subandrio kepada awak media Senin,(9/12) di sekreteriat Partai Perindo.


Dari ke lima partai yang sudah ia pinang, semua dalam pengisian formulir dirinya tetap sebagai bakal calon bupati. Namun, setelah nanti final sesuai perintah partai kalau dirinya harus menjadi bakal calon wakil bupati,dirinya tidak masalah.

"Saya tetap siap, asalkan itu keinginan partai yang mengusungnya," kata mantan ketua KPU Sekadau dua periode itu.

Sementara itu, Elisius Elon, sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo kabupaten Sekadau kepada awak media mengatakan, ini merupakan hari pertama partai Perindo membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada tahun 2020.
"Sampai hari ini baru satu yang daftar, yakni Subandrio" kata Elon.
Namun, kita buka pendaftran dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 13 Desember 2019, untuk pengembalian berkas kita lakukan dari tanggal 16 sampai tanggal 19 Desember sambung Elon menjelaskan.

Setelah kita melakukan verifikasi berkas bakal calon,  kita akan mengantar berkas itu ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Pontianak, lalu mereka yang meneruskan berkas tersebut Ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Selanjutnya keputusan siapa yang di usung, tetap menjadi keputusan DPP," pungkas  Elon.

Penulis.    Sudarno
Editor.       Tim Redaksi.
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini