Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau pada Rabu (19/2) 20202 bertempat di kantor KPU komplek Pemda Sekadau,menerima penyerahan berkas syarat dukungan calon perseorangan Abdul Hamid- Dr.Yovinus S.Pd.M.Si.
Kedatangan Abdul Hamid- Yovinus didampingi dan tim penghubung dan diterima langsung oleh ketua dan Anggota komisioner KPU Sekadau.
Ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus Saban dalam sambutan singkatnya mengatakan, penyerahan dukungan ini merupakan syarat untuk bisa ditetapkan menjadi calon bupati maupun wakil bupati. "tentu penyerahan berkas ini merupakan persyaratan, pada tahap ini kami akan melakukan perhitungan jumlah dan sebarannya, apaka sesuai dengan persyaratan atau tidak. Karena ini merupakan tiket untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati dan kami tetap berpedoman pada PKPU nomor 16 tahun 2018" terang Saban.
Pada kesempatan tersebut, bakal calon perseorangan Dr Yovinus S.Pd.M.Si mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami baik dalam pengumpulan syarat dukungan sampai penyerahan syarat dukungan ini di KPU Sekadau.
"Kami hadir pada hari ini adalah untuk penyerahan syarat dukungan untuk mengikuti pilkada bupati dan wakil bupati Sekadau September mendatang kata Yovi.
Sementara itu,anggota KPU yang bidang verifikasi Heriadi mengatakan ini merupakan tahapan untuk penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan,dan baru dibuka pada hari ini (19/2) 2020. Hari ini lanjut Heriadi, kita buka mulai pukul 08.00- 16.00, dan pada hari terakir yaitu tanggal (23/2) 2020 akan di buka mulai pukul 08.00-24.00 wib.
Syarat dukungan minimal kata Heriadi adalah sebanyak 15.229.
Lebih lanjut Heriadi menyebutkan,
Jika jumlah yang diterima sesuai dengan yang di serahkan maka KPU akan memberikan bukti tanda terima,kepada bakal calon perseorangan. Namun jika jumlahnya ada ketidak sesuaian antara yang diserahkan dengan yang diterima, maka KPU juga akan memberikan bukti pengembalian berkas untuk di perbaiki sampai hari terakir penyerahan syarat dukungan.
Udai memberikan tangapannya, ketua bidang verifikasi data KPU Sekadau Heriadi menerima secara simbolis berkas syarat dukungan dari bakal calon perseorangan Abdul Hamid- Yovinus.
Setelah membuka berkas syarat dukungan, ketua bidanh verifikasi data menyebutkan, saat ini, berkas yang diserahkan berjumlah 16.302. dan sebarannya berada di 6 kecamatan masing- masing Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir, dan Nanga Belitang.
Untuk selanjutnya, sambung Heriadi, sesuai dengan tahapannya, berkas tersebut akan di verifikasi dokumen dan kegandaan dokumen dukungan mulai 27 Februari- 25 Maret 2020.pungkas Heriadi.
Penulis Sudarno
Editor. Tim Redaksi