|



Bupati Sanggau Panen Raya Padi Organik di Kecamatan Kembayan dan Beduai


Sanggau,Kapuasrayatoday.com-Bupati Sanggau usai panen raya padi organik di Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.Paolus Hadi, S.IP, M.Si kembali melaksanakan panen raya padi Kelompok Tani Lestari di Dusun Bengkuang Sari, Desa Kasro Mego, Kecamatan Beduai, Rabu (12/2/2020).

Pada kesempatan tersebut dihadiri Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan dan Horkultura Provinsi Kalbar, Dony Saiful Bahri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan Kabupaten Sanggau, Ir.H.Jhon Hendri, M.Si, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Forkompimda, Sekcam Beduai, Lily Sriwahyu sekaligus selaku Pj.Kades Kasro Mego, Camat Kembayan, Inosensius Nono, Forkompimcamdan masyarakat (Poktan) Dusun Bengkuang Sari Desa Kasro Mego.

Bupati Sanggau saat menggunakan mesin combine harvest waktu panen raya padi Kelompok Tani Lestari, Dusun Bengkuang Sari, Desa Kasro Mego, Kecamatan Beduai.

Usai panen padi, Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Dony Saiful Bahri juga mengatakan sangat mendukung dan siap untuk memfasilitasi benih padi maupun jagung,ucapnya.

“Kami dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar sangat mendukung masyarakat Dusun Bengkuang Sari, Desa Kasro Mego untuk melaksanakan budidaya pertanian baik sub sektor tanaman pangan dan hortikultura maupun juga sub sektor perkebunan. kami dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten siap untuk mendukung apabila di dusun ini memang memerlukan bantuan benih padi dan jagung,berapa pun itu kami siap untuk menjadi fasilitator,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan kalau berbicara khusus soal pertanian bahwa ditempat kita ini termasuk daerah penghasil beras yang bisa dikonsumsi untuk diri sendiri maupun sudah bisa di jual ke pasar.

“Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar sesuai dengan yang Bapak dan Ibu harapkan. Perlu disampaikan juga bahwa kita sudah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tidak boleh ada mengalih fungsikan lahan dan saya tegaskan apabila di peruntukkan untuk sawah sedangkan Bapak dan Ibu merubahnya maka itu akan ada sangsi hukumnya, Saya minta para pengurus kampung dan desa menjaga, sehingga ini menjadi hal yang penting,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada Dusun Bengkuang Sari, Desa Kasro Mego selain menjadi lumbung padi untuk Provinsi Kalbar, khususnya Kabupaten Sanggau, juga untuk dapat bersama-sama menjaga dan melestarikan alam sekitar,pesan PH.

Sumber. : Diskominfo Sanggau
Editor.    : Cecep
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini