|



Posting Ujaran Kebencian, Paguyuban Etnis Kalbar Laporkan Akun Facebook DS Ke Mapolda Kalbar

PONTIANAK,Kapuasrayatoday.com – Viral sebuah postingan akun facebook DS di grup whatsapp dan sosial media lainnya di kalangan masyarakat Kalbar yang mengarah kepada etnis Tionghoa dan Dayak di respon cepat oleh kelompok Paguyuban suku dan etnis di Kalbar. Paguyuban merah putih mendatangi Polda Kalbar untuk berkoordinasi dan melaporkan akun tersebut.

Bertempat di ruang Coffee Morning, paguyuban yang diketuai Zakius diterima langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto. Kamis (6/2/2020)

Dihadapan Wakapolda Kalbar dan seluruh pejabat utama, Zakius mengatakan maksud dan tujuannya untuk melaporkan akun tersebut untuk mengantisipasi kekacauan di kalangan masyarakat mengingat postingan tersebut berbentuk ujaran kebencian dan mengajak pada kekerasan.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto menerima langsung para perwakilan paguyuban ini mengapresiasi yang dilakukan Zakius dan pengurus paguyuban lainnya dengan mendatangai Polda Kalbar.

“Saya berterimakasih kepada pengurus Paguyuban yang ada di Kalbar dengan merespon cepat kejadian dengan melaporkan kepada kami” ucapnya

Ia juga menjelaskan kepada para pengurus paguyuban terkait penanganan penyebaran ujaran kebencian tersebut.

“Di Polri yang juga sudah ada di Polda Polda itu sudah dibentuk Tim Siber dari tahun 2018. Di Dit Reskrimsus ada Subdit SIber untuk penegakan hukum dan Humas dengan tim Cybertroops yang melakukan patroli media sosial. Itu semua untuk memonitor situasi di dunia maya” jelasnya

Dalam kesempatan ini Brigjen Pol Imam Sugianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh terhadap isu liar yang beredar di media sosial dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian.

Ia juga meminta untuk para tokoh tokoh etnis juga menjadi perpanjangan informasi yang menyejukan kepada masyarakat dan perkumpulannya.

“Kami jamin keamanan masyarakat Kalbar” tegasnya

Dit Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah dalam kesempatan ini menyampaikan langkah penanganan yang sudah dilakukan.

“Saat ini akun tersebut sudah ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedang dilakukan pendalaman. Mohon waktu dan masyarakat jangan terpancing. Tim sedang bekerja” ujar Kombes Pol Mahyudi.

Rilis.      Humas Polda Kalbar
Editor.    Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini