|



10 Petani di Mempawah Jadi Tersangka Karhutla

Kapoles Mempawah, AKBP. Tulus Sinaga (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah,Kapuasrayatoday.com - Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan saat ini pihaknya menangani 12 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dari jumlah itu, 10 kasus telah ditetapkan tersangka yang berlatarbelakang sebagai petani.

“Di tahun 2019 lalu, ada 12 kasus Karhutla yang ditangani Polres Mempawah. Satu kasus korporasi sudah masuk penetapan tersangka, kemudian satu kasus sudah SP3 karena terindikasi gila. Serta, ada 10 kasus yang sudah masuk penyidikan tahap dua,” ungkap Tulus Sinaga saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ‘Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Karhutla serta Pembuatan Cuka Kayu’.

Kegiatan yang digagas Polres Mempawah itu dipusatkan di Wisata Nusantara Mempawah, Senin (09/03/2020) pagi.

Kemudian, lanjut Kapolres, dari 10 kasus karhutla dengan tersangka petani itu, delapan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah, sedangkan dua kasus lainnya masih dalam proses hukum.

“Sampai hari ini, belum ada perkara karhutla yang disidangkan di PN Mempawah. Kita masih belajar dan mempelajari saat sidang itu berproses,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pihaknya masih mempelajari pola penanganan kasus karhutla. Sebab, bercermin dari proses hukum karhutla di Sintang, harus melibatkan ribuan massa hingga berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sikap seperti ini bukan proses yang baik untuk penegakan hukum dalam kasus karhutla. Maka, kami berharap di tahun 2020 ini tidak ada lagi kasus karhutla yang menuntut kita untuk menangkap dan memproses hukum petani di Kabupaten Mempawah. Untuk itu, kita harus mengambil langkah yang lebih kreatif untuk mengantisipasinya,” tutur Kapolres.

Masih dalam upayanya mengantisipasi dan penanggulangan karhutla, Kapolres mengungkapkan, Polri akan melaunching aplikasi Lancang Kuning. Aplikasi yang dipelopori Kapolda Riau itu diharapkan dapat beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan menggunakan satelit, Mabes Polri bisa memonitor dengan titik api yang terdekat dengan Anggota Kepolisian setempat. Sehingga, titik api dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti sebelum menyebar luas. Maka, kita sedang memotivasi seluruh anggota untuk masuk ke dalam aplikasi itu,” paparnya.

Sumber:  Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini