-->
    |

144,5 M DAK Kesehatan Dan Pendidikan Dilanjutkan, Sementara 64 M DAK Fisik Sintang 2020 Dihentikan

Sintang,Kapuasrayatoday.com - 
Guna antisipasi dampak negatif bagi perkembangan ekonomi daerah,  pemerintah kabupaten Sintang akan mempercepat belanja kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari DAU dan dana desa.  Khusus penggunaan dana DAK tahun 2020 sebesar 208,5 milyar berdasarkan surat kementerian keuangan RI nomor S-126/PK/2020 tentang penghentian proses pengadaan barang/jasa DAK tahun Anggaran 2020 dilakukan perubahan, hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dipendopo rumah Jabatan bupati Sintang kepada awak Media Senin (30/3/2020).

Jarot juga menjelaskan bahwa dana DAK kabupaten Sintang sebesar 64 Milyar akan dihentikan atau tidak dilaksanakan, sedangkan dana sebesar 144,5 milyar, akan tetap dilaksanakan yaitu DAK pendidikan dan kesehatan, jelas Bupati Sintang Jarot Winarno.

Dana DAK yang tidak dilaksanakan dan pemanfaatan DAU sebesar 186,2 Milyar diharapkan akan menjadi pemompa ekonomi masyarakat dalam suasana penularan COVIT-19, tambah Jarot lagi.


Pemerintah kabupaten Sintang juga akan melakukan relokasi anggaran dalam APBD 2020 yang diperuntukkan penanganan COVIT-19. realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan diklat ASN disetiap OPD kabupaten Sintang. Dana sebesar Rp. 5,6 milyar hasil realokasi akan diarahkan sebesar Rp. 3 milyar untuk Dinas Kesehatan dalam upaya membiayai pengadaan APD,  belanja disinfektan, dan sebagainya, ungkap Jarot Winarno.

Dijelaskan juga bahwa dana sebesar Rp. 2,6 milyar akan dialokasikan ke RSUD Ade M Djoen Sintang untuk fokus membiayai operasional perawatan pasien COVIT-19, dan penyempurnaan ruang isolasi serta ruang isolasi mandiri. Selain itu pemerintah daerah kabupaten Sintang juga akan menggunakan dana tanggap darurat yang dikoordinir melalui Gugus Tugas Penanganan COVIT-19 di kabupaten sintang, jelasnya.

Penulis  : Tinus Victoria.
Editor.    : Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini