-->
    |

2 Tersangka Kurir Ganja ditangkap Polisi di Tayan Hulu


Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Pihak Kepolisian Sanggau kembali lagi menangkap yang diduga kurir dan pengguna narkotika,FA yang diringkus polisi saat mengambil paket ganja kering seberat 2ons yang dikirim dari Sumatra melalui salah satu jasa ekspedisi,di Desa Sosok,Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau,Jum'at (2/3/2020).

Petugas juga mengamankan FR, seorang penjual burger yang diduga sebagai penyandang dana untuk pembelian paket narkotika,Kapolres Sanggau melalui Kasat Narkoba IPTU Suwanto menyampaikan, penangkapan tersebut bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat,ucapnya.

Untuk memastikan informasi yang di dapat dari masyarakat,petugas langsung ke Tkp yang dipimpin KBO AIPTU Koeswoyo, petugas melakukan penyelidikan disekitar lokasi sambil menunggu kedatangan barang.

Barang yang dikirim melalui ekpedisi tersebut tiba sekitar pukul 10.30 WIB,saat akan mengambil paket,petugas yang telah stanby langsung mengamankan warga Tayan tersebut.Walau sempat mau kabur,namun petugas sudah sigap, Usai ditangkap,dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap kurir ganja tersebut di kantor ekpedisi tempat pengiriman paket.

"Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis tanaman ganja beserta barang bukti lainnya yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika,”ucap Suwanto.

Selanjutnya,petugas melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain dalam pengiriman narkotika itu.Alhasil,petugas berhasil mengamankan FR.

“FR juga diduga sebagai penyandang dana dalam kegiatan tersebut berdasarkan barang bukti rekening bank di rumah miliknya yang jelas beralamatkan di Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,”tutup Suwanto.(cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini