|



CBR VS Revo, Pengendara Sama- Sama Alami Patah Tulang

Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dua pengendara sepeda motor masing- masing CB 150 R  KB 6103 VC dan Honda Revo KB 2282 VO  pada minggu (1/3) 2020 pagi mengalami kecelakaan dijalan merdeka selatan desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau.

Kronologis kejadian, sepeda motor Honda CB 150 R  KB 6103 VC yang dikendarai saudara  Sibon Damianus alamat dusun Sungai Gontin desa Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu melaju dari arah Rawak menuju Sekadau. Pada saat melintas di TKP, saudara Sibon Damianus mengambil jalur kanan, dan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Revo KB 2282 VO  yang dikendarai saudara Didik alamat jalan Abadi desa Mungguk. kecamatan Sekadau Hilir. Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya kecelakaan tidak bisa dihindari.


Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala S.IK, SH.MH melalui Kasat Lantas Polres Sekadau  AKP Laelqn Sukur mengatakan,Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara sepada motor mengalami pata tulang, Sibon Damianus patah pada tulang tangan kanan dan saudara Didik mengalami patah tulang tangan kiri jelas Laelan.

Lebih lanjut Kasat mengatakan saat ini kedua pengendara sepedaotor yang mengalami patah tulang sedang di rawat dengan pengobatan alternatif/sinsang pungkas AKP Laelan.

Sumber.   Kasat Lantas Polres Sekadau
Editor.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini