|



Kadis Diskominfo Sanggau Adakan Pertemuan Dengan Sejumlah Wartawan


Sanggau.Kapuasrayatoday.com-Pertemuan Diskominfo Sanggau kepada sejumlah Awak Media,saat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menggelar pertemuan dengan seluruh wartawan, baik wartawan cetak,elektronik (TV,Radio) dan media online,pertemuan yang berlangsung di rumah makan harmoni,Senin (2/3/2020).

Gagasan Kadis Kominfo yang Belum lama dilantik,H.Joni Irwanto dan juga dihadiri tiga perwakilan SKPD diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Jones Siagian, Sekretaris Bina Marga dan SDA Aris,dan Subag umum Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Fransiska.

Kadis Kominfo Joni Irwanto berharap kepada wartawan dapat memberitakan hal-hal yang positif dan menyejukan,juga dapat  mencerdaskan masyarakat sesuai kode etik jurnalistik,himbaunya.

"Saya yakin semua wartawan atau Jurnalis juga punya SOP atau standar dalam pemberitaan," katanya.

"Kalau dalam pemberitaan ini dirasa belum cukup dan belum layak dipublikasikan tentu wartawan akan mencari informasi tambahan melalui klarifikasi atau konfirmasi kepada narasumber yang berkompeten," tambahnya lagi.

Kepada seluruh wartawan dan SKPD yang hadir,Joni menegaskan bahwa pertemuan langsung dengan  wartawan ini akan dijadikan agenda rutin,katanya.

"Bisa saja nanti setiap bulan,hari ini kami dari Kominfo Sanggau, selanjutnya bisa saja Dinas Kesehatan yang menghendel,atau Dinas Cipta Karya, selanjutnya Dinas Bina Marga, tapi tidak perlu formal, suasana seperti ini saya rasa lebih baik,sambil ngopi dan makan siang,atau kalau mau malam sambil makan malam.

Nanti kita akan diskusikan ini lagi dengan seluruh SKPD termasuk dengan pak Bupati Sanggau supaya seluruh SKPD bisa open dalam memberikan informasi kepada wartawan sehingga informasi tersebut dapat membantu mensosialisasikan program pemerintah,"ujarnya.

Menurutnya,Kinerja media merupakan mitra perangkat pemerintahan dalam hal positif menyampaikan informasi ke publik.

"SKPD harus lebih bijak kepada wartawan,Walau bagaimanapun, berdasarkan UU nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik,semua informasi itu boleh atau tidak diberikan,kecuali yang dikecualikan, Kalau bahasa yang dikecualikan itu hak prerogatif kita (SKPD) untuk memberikan atau tidak, tapi selain itu boleh diberikan. Nah ini yang menurut saya harus diketahui kita semua baik wartawan maupun perangkat daerahnya," kata Joni.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) Abang Indra menyambut baik pertemuan tersebut,Ia berharap pertemuan seperti ini diagendakan secara rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Sanggau,harapnya.

"Nanti kita sepakati,apakah dua minggu sekali atau sebulan sekali, Pertemuan ini sekaligus ajang kita melakukan evaluasi terhadap pemberitaan - pemberitaan terutama bagi media Cetak,Online,Radio dan Televisi yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah,"jelas Indra.

Melalui pertemuan dengan mengundang SKPD nantinya diharapkan informasi program pemerintah yang ada di tiap - tiap SKPD bisa disampaikan melalui media cetak,online,radio dan televisi.

"Saya rasa inilah kesempatan SKPD untuk terbuka dalam hal informasi untuk menyampaikan kepada kami program pak Bupati untuk cepat dipublikasikan ke media masing - masing sehingga diketahui oleh masyarakat apa saja yang sedang, akan dan sudah dilakukan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program kerjanya," ungkap Indra sapaan akrabnya.

Ia mengatakan Intinya begini, jangan Apriorilah dengan kami,Kami hanya butuh informasi,dan tentunya SKPD juga butuh program kerjanya diketahui publik,dan itu tugas kami untuk mempublikasikannya.

Kecuali wartawan yang mungkin belum pernah nampak dan diduga atau diketahui maksud dan tujuan dalam tanda kutif ya,baru tidak perlu buka -bukaan,karena terus terang ada juga oknum yang kadang memanfaatkan berita dari wartawan untuk kepentingan tertentu dan memang ini juga yang kami hadapi,terkadang imbasnya ke kami,tutupnya.

Penulis : Cok
Editor    : Cecep

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini