|



Mahfud MD Tegaskan Pilkada di Merauke Tetap Berjalan

Menkopolhukum Mahfud MD. (foto: Suara.com)
Merauke, Kapuasrayatoday.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengungkapkan ada permintaan dari Bupati Merauke Frederikus Gebze untuk menunda penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerahnya.

Mahfud menegaskan tidak akan ada penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Merauke.
Pernyataan Mahfud disampaikan usai dirinya menjalani rapat bersama enam institusi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 melalui teleconference, Rabu (18/3/2020).

Dalam rapat itu sudah disepakati bahwa Pilkada 2020 akan tetap dilaksanakan pada September 2020.
"Saya pimpin rapat yang kesimpulannya tidak ada perubahan tahapan dan jadwal Pilkada," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan ucapan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bahwasanya yang berubah dari persiapan Pilkada 2020 ialah cara kerjanya. Hal itu dilakukan lantaran adanya wabah virus Corona (Covid-19).

Perubahan cara kerja itu yakni dengan mengurangi kegiatan yang melibatkan orang banyak. Semisal, pelantikan petugas pemungutan suara yang biasanya dilakukan di kantor kabupaten atau walikota, kini cukup dilakukan di tingkat kecamatan dan dilakukan secara bertahap.

Lalu Mahfud juga sempat menyebut adanya permintaan dari Bupati Merauke untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020. Ia tidak menjelaskan alasan pengajuan permintaan tersebut.

Mantan Ketua MK menyebut penyelenggaraan Pilkada di Merauke tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pernyataan Mahfud itu berdasarkan hasil peninjauan dari segala pihak penyelenggara Pilkada, seperti dari TNI, Polri, KPU dan Bawaslu.

"Ternyata tidak ada alasan untuk menunda sehingga di Merauke pun Pemilukada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain-lain," pungkasnya.

Sumber:  Suara.com

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini