|



Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung

Satoshi Uematsu, pria pembunuh 19 orang difabel di Jepang. (foto: Suara.com)
Jepang, Kapuasrayatoday.com - Sebuah pengadilan Jepang, Senin (16/3), menjatuhkan hukuman gantung pada seorang mantan pegawai panti perawatan difabel atas tuduhan menikam hingga tewas 19 orang, dan melukai 26 orang lainnya.

Pengadilan Distrik Yokohama menyatakan Satoshi Uematsu bertanggung jawab atas aksi brutalnya pada Juli 2016 itu.

Selama penyelidikan dan pengadilan, Uematsu berulangkali mengatakan, ia tidak menyesali perbuatannya dan mengatakan ia telah membantu dunia karena membunuh orang-orang yang menurutnya menjadi beban.

Kelompok-kelompok advokasi difabel mengatakan, pandangan pria terhukum itu mencerminkan prasangka buruk yang tidak juga hilang di Jepang terhadap para penyandang difabel.

Pengadilan itu memfokuskan pada kesehatan mental tersangka pada saat kejahatan terjadi. Ketua Hakim Kiyoshi Aonuma menolak permohonan tim pembela untuk membebaskannya dengan alasan ia secara mental tidak kompeten karena menghisap mariyuana secara berlebihan.

“Serangan itu direncanakan, dan terdakwa secara konsisten menunjukkan sikap untuk mewujudkan niat buruknya,” kata Aonuma, sebagaimana dikutip televise NHK.

Tim jaksa penuntut mengatakan, motif Uematsu berakar dari pandanagn bisanya dan pengalaman kerjanya di panti perawatan itu, dan bukan akibat dari penggunaan mariyuana. Mereka mengatakan, Uematsu secara mental kompeten dan harus bertangung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukannya.

Sumber:  Suara.com

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini