|



Nyabu, Tiga Pemuda Dusun Permai Mempawah Digerebek

Petugas meringkus tiga pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi Narkotika jenis Sabu. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com - Polisi menggerebek rumah warga di Dusun Permai RT 007/RW 004, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Sabtu (21/03/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, petugas meringkus tiga pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu di sebuah kamar.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, S.Ik mengungkapkan, ketiga pemuda yang ditangkap jajaran Polsek Sungai Kunyit itu adalah AB (21), warga Desa Malikian, RO (20), warga Desa Mendalok, serta RA (25), warga Desa Semudun sekaligus pemilik rumah.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengabarkan adanya aktivitas mencurigakan dari rumah tersangka RA. Warga pun menduga, ketiga pemuda ini sedang berpresta narkotika.

Informasi itupun disampaikan kepada Polsek Sungai Kunyit untuk ditindaklanjuti, lantaran menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan lingkungan setempat.

Mendapatkan laporan itu, Polsek Sungai Kunyit bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk membuktikan informasi tersebut. Hasilnya, polisi pun mendapatkan data akura terkait keberadaan ketiga pemuda yang sedang mengkonsumsi barang haram itu.

Setelah memastikan adanya aktivitas terlarang itu, polisi menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan. Tak lama kemudian, petugas menggerebek rumah dan mendapati ketiga pemuda itu sedang berada di dalam kamar tersangka RA.

Saat digeledah, polisi menemukan ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika shabu beserta barang bukti yang ditemukan petugas di dalam kamar tersebut.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari TKP penggerebekan diantaranya, satu buah bong, satu klip plastik berisikan narkotika shabu seberat 0,23 gram, satu tabung kaca yang terdapat shabu seberat 1,34 gram, sejumlah uang tunai dan kelengkapan lainnya.

“Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini