|



Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 Ton BBM Bersubsidi

Barang bukti diamankan Dit Polairud Polda Kalbar. (foto: Suarakalbar.co.id)
Pontianak, Kapuasrayatoday.com - Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan BBM Bersubsidi sebanyak 6 Ton.

BBM bersubsidi itu diamankan dari sebuah kapal di muara laut Telok Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta melalu Kasubdit Gakkum Akbp Jamhury mengkonfirmasi pengungkapan upaya penyeludupan bahan bakar minyak tersebut. Ia mengatakan penangkapan terhadap sebuah kapal yang mengangkut BBM ini diawali dari informasi masyarakat.

“Telah diamankan BBM Bersubsidi dari penindakan yang dilakukan tim Subdit Gakkum Dit Polaiurd Polda Kalbar pada Jumat 13 Maret 2020. Diawali dari informasi masyarakar dan dilakukan penyelidikan oleh tim,” tuturnya, Senin (16/03/2020).

Kapal yang diamankan polisi beridentitas KM. Karya bersama 1A Gt 30. Penangkapan itu tepat di Desa Pulang Kumbang,Kecamatan Telok Batang,Kayong Utara.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, dan tim berhasil menemukan 30 Drum yang terdiri dari 28 Drum berisi solar dan 2 Drum berisi Pertalite. Setelah dilakukan pemeriksaaan singkat di lokasi, kapal KM Karya Bersama ini juga tidak dilengkapi surat ijin berlayar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa dari pengungkapan ini sebanyak 7 anak buah kapal (abk) diamankan dan dilakukan pengembangan terhadap pemilki kapal dengan inisial TTS warga Pontianak.

Para tersangka  terancam dikenakan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM subsidi  pasal 55 UU RI no. 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Saat ini barang bukti baik berupa BBM sebanyak 30drum, 1 buah Kapal dan ABKnya sudah dibawa kedermaga Dit Polaiurd Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber:  Suaraklabar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini