Direktur RSUD Dr Rubini Mempawah, dr David V Sianipar. (foto: Suara.com) |
“Untuk ruangan isolasi, kita sudah siapkan. Namun sifatnya hanya ruang isolasi sementara,” terang Direktur RSUD Dr Rubini Mempawah, dr David V Sianipar, Minggu (15/03/2020) di Mempawah.
Sebab, imbuh David, sesuai prosedurnya pasien yang memiliki gejala suspect Covid-19 harus dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Khusus di Kalbar, pemerintah telah menetapkan RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
“Jika ditemukan kasus terduga, sambil menunggu pasien di rujuk maka kita siapkan ruang isolasi sementara,” tuturnya.
Pasca diumumkannya satu pasien positif di Pontianak, David memastikan pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan. Langkah yang dilakukan pastinya merujuk pada pedoman dan mekanisme yang telah ditetapkan Kemenkes RI.
“Kita sudah ingatkan agar petugas lebih hati-hati dalam melakukan melakukan interview terhadap pasien. Informasi yang akurat akan menentukan langkah yang tepat dalam melakukan deteksi dini kasus Covid-19. Apakah pasien yang masuk ada kemungkinan terjangkit atau tidak,” pungkasnya.
Sumber: Suara.com