|



Takut Corona, Pesta Kawinan di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Batam

Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari saat membubarkan pesta nikah di sebuah hotel di batam. (foto: Suara.com)
Batam, Kapuasrayatoday.com - Satpol PP Kota Batam menghentikan acara pesta pernikahan yang dilangsungkan di Hotel berbintang pda Sabtu (21/3/2020) malam.

Penghentian acara pernikahan di Swiss-Bellhotel Harbour Bay, Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona yang belakangan mewabah di tanah air.

Saat pembubaran tersebut, Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari sempat naik panggung pelaminan dan mengimbau kepada tamu undangan untuk membubarkan diri secepatnya.

"Mengimbau dan memohon, sesegera untuk meninggalkan tempat," ujar Imam Tohari di atas panggung seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (22/3/2020).

Langkah yang dilakukan Satpol PP Kota Batam tersebut berdasar pada aturan pembatasan pagelaran massal termasuk resepsi pernikahan melalui Surat Edaran nomor 224 tahun 2020 tentang Upaya Bersama Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Virus Corona Disease 2019 (COVID-19).

Surat edaran tersebut ditujukan pada usaha kepariwisataan dan perdagangan yang ditandatangani Wakil Wali Kota Amsakar Achmad pada 18 Maret 2020 lalu.

Meski begitu, upaya Satpol PP Kota Batam tersebut dinilai berlebihan. Lantaran di kawasan Jodoh, beberapa diskotik, tempat hiburan malam masih beroperasi dengan bebas.

Sumber:  Suara.com

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini