Hadir juga didalam pengecekan itu diantaranya Sekda Landak, Kabag Umum Pemkab Landak, Direktur RSUD Landak dan Kasat Intelkam Polres Landak.
“Saya bersama Bupati Landak berserta rombongan pada saat ini tengah melakukan Kegiatan pengecekan dari pada tempat khusus untuk pengisolasian pasien OTG atau Orang Tanpa Gejala di Kabupaten Landak, dalam kesempatan ini kami juga mengecek jumlah bangunan serta sarana dan prasarana yang ada di dalamnya," ujar AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Rumah singgah khusus bagi pasien OTG Covid-19 Kabupaten Landak tersebut dipersiapkan sebanyak 2 dua bangunan. Satu bangunan Rumah Singgah di RSUD Landak dengan jumlah sembilan kamar, dimana satu kamar dengan dua tempat tidur."Sehingga totalnya bisa menampung sebanyak 18 Orang," ujar Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncuro Ridwan.
Berdasarkan keterangan AKBP Ade Kuncoro, rumah singgah yang kedua merupakan penginapan yang berada di Dusun Dengoan, Desa Tebedak Kecamatan Ngabang dengan kapasitas tujuh kamar.
"Penginapan Ceria III juga digunakan untuk penampungan pasien OTG Covid-19 Kabupaten Landak," katanya.
Sumber: Suarakalbar.co.id