-->
    |



Residivis Curanmor Kembali Berulah, Coba Larikan Diri Didor Polisi

Foto kedua pelaku saat diamankan di polda Kalbar. (foto: Suarakalbar.co.id)
Pontianak, Kapuasrayatoday.com  – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Pontianak, pada minggu (26/4/2020). Kedua pelaku adalah Pay (33) dan R (24), saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di tempat kejadian perkara.

“Pengembangan kasus dari terungkapnya penadah sepeda motor curian, tim berhasil mengamankan pelaku utama,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, Tim 1 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar yang melakukan penangkapan, terlebih dahulu telah menangkap 4 tersangka penadah motor curian itu.

“Yang pertama diamankan adalah Pay, dan saat introgasi ia mengakui bahwa pencurian motor jenis honda vario putih di Jalan Gajah Mada dilakukan berama rekannya,” terangnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, tersangka lainya berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar.

Veris menjelaskan,  bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kambuhan yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.

“Terpaksa kita berikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri,"jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk di periksa lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Sumber : Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini