|



266 PNS Sanggau Mengikuti Pengambilan Sumpah dan Janji Sebagai ASN

  Foto:Wabup tanda tangan surat Pelantikan ASN

Sanggau.Kapuasrayatoday.com-
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ASN Sanggau sebanyak 266 Aparatur Sipil Negara (ASN),mengikuti pengambilan sumpah dan janji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Pelantikan dilaksanakan secara virtual melalui Video Conference (Vidcon).Yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Drs.Yohanes Ontot, M.Si, bertempat di Aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Rabu (20/5/2020).

ASN wajib mengikuti Prosesi pengambilan sumpah dan janji sebagai ASN setelah lulus test penerimaan dan tahapan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.pelantikan dipimpin oleh Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah dan janji PNS sebagai tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Pengucapan sumpah dan janji PNS ini merupakan pernyataan yang bersifat suci dan hikmat karenanya sumpah dan janji yang saudara ucapkan merupakan satu bentuk ikrar yang tidak hanya ucapan tetapi dipertanggung jawabkan kepada pimpinan atau instansi saja, namun yang lebih utama adalah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Wabup

Wabup juga mengatakan sumpah dan janji yang telah diucapkan akan menjadi pedoman dalam sikap dan perbuatan kita, baik dilingkungan kerja sebagai abdi negara maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Harus diingat bahwa sebagai PNS, saudara-saudari juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang harus dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar."

Pasti akan ada konsekuensi terhadap oknum PNS setiap melakukan pelanggaran yang terjadi. Saya berharap sebagai wujud rasa syukur saudara menjadi PNS, bersemangat dan wajib bertanggungjawablah dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

Pekerjaan itu adalah amanah dan harus dilakukan agar PNS tersebut dapat mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Jadilah seorang PNS yang professional, berintegritas dan inovatif disertai niat yang tulus ikhlas,”Pesan Wabup

Wakil Bupati Sanggau mengingatkan kepada para ASN yang mengikuti pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil tersebut bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing ASN akan memiliki konsekuensi tersendiri baik secara pribadi maupun organisasi,ucapnya.

“Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, dengan demikian citra positif yang terbangun dimasyarakat tidak hanya bagi organisasi saja."

Aparatur juga harus melekat pada diri pribadi sendiri,Harapan saya makna kegiatan ini tidak hanya terhenti pada akhir prosesi ini saja,namun harus di aktualisasikan dalam perilaku dan tindakan yang nyata secara konsisten,”harapan Wabup.(Cep)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini