-->
    |



DMI Singkawang Membolehkan Salat Idul Fitri di Masjid Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Singkawang, H Abdul Mutalib. (foto: Suarakalbar.co.id)
Singkawang, Kapuasrayatoday.com -  Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Singkawang, H Abdul Mutalib mengatakan pihak DMI Kota Singkawang membolehkan  pelaksanaan salat Idul Fitri namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Melihat situasi dan aspirasi tokoh agama, pengurus masjid dan dengan kondisi dalam kondisi aman sah-sah saja, sebagai ketua DMI membolehkan salat Idul Fitri namun tetap mengacu protokol kesehatan,” ujar Ketua DMI Kota Singkawang, H Abdul Mutalib, Rabu (20/5/2020).

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan salat Idul Fitri pihaknya meminta pengurus masjid terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan di masjid.

Menggunakan masker saat berada di masjid, membawa perlengkapan salat seperti sajadah yang dibawa masing-masing dari jemaah, mencuci tangan dengan sabun sebelum berwudhu, dan bagi pengurus masjid yang memiliki alat pengukur suhu juga dapat dipergunakan sebelum jamaah memasuki masjid.

Tidak hanya itu saja, H Abdul Mutalib juga mengimbau bagi jemaah yang sakit atau demam sebaiknya tidak pergi ke salat Idul Fitri di masjid serta ketika berada di masjid juga menerapkan jaga jarak aman.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini