|



Dua Pelaku Curat Ditangkap Polresta Pontianak

Dua pelaku. (foto: Suarakalbar.co.id)
Pontianak, Kapuasrayatoday.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2  orang  diduga pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Dealer Honda di Jalan Teuku Umar Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (23/5/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polii menjelaskan
pelaku yang diamankan yakni DH alias T (44) dan S alias U (35). Mereka masuk melalui pintu lantai 2 kemudian mengambil 1 Unit Laptop Merk TOSHIBA Warna Biru, 5 Unit Laptop Merk HP Warna Hitam dan Merah, 2 Unit Laptop Merk Acer Warna Merah dan Hitam, 1 Unit Laptop Merk Asus Warna Merah, 1 Unit Handphone Merk XIOMI Warna Gold, 2 Buah Oli Merk AHM dan uang tunai Rp. 277.887.193.

Pada Saat Unit Jatanras sedang melakukan giat rutin Blue Patrol di sekitaran Jalan Teuku Umar Kecamatan Pontianak, Personel Unit Jatanras mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki tidak di kenal memasuki Showroom atau Dealer Honda.

"Mendapatkan informasi dari Masyarakat tersebut Personil Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang di maksud, "katanya.

Ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota ingin melakukan pengembangan di TKP lainnya terduga Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan Petugas. Kemudian Petugas memberi tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh terduga Pelaku.

"Akhirnya petugas melakukan tindakan yang terukur dan berhasil melumpuhkan terduga pelaku tersebut dan membawa pelaku ke RS. Anton Soerjarwo Pontianak guna dilakukan pertolongan medis,”ucap Kasat Reskrim.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini