-->
    |

Enam Kasus Covid-19, Status Tanggap Darurat Mempawah Berlangsung 100 Hari

Bupati Mempawah,Hj. Erlina didamping Wakil Bupati Mempawah,Muhammad Pagi saat di wawancarai Media. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com -Pemerintah Kabupaten Mempawah meningkatkan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 menjadi tanggap darurat sebagaimana telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mempawah Nomor 147 tahun 2020. Status tanggap darurat bencana wabah penyakit itu berlaku selama 100 hari.

“Status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Mempawah berlangsung selama 100 hari sejak tanggal 11 Mei-18 Agustus 2020, dan dapat diturunkan serta diperpanjang statusnya apabila diperlukan,” jelas Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH, Jumat (15/05/2020) di Mempawah.

Erlina mengatakan, sebelumnya status penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah hanya siaga darurat bencana wabah. Namun, melihat perkembangan dan kondisi di lapangan maka status tersebut ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit.

“Salah satu pertimbangannya dalam rangka meningkatkan mobilitas sumber daya penanganan bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Kabupaten Mempawah agar bisa lebih maksimal dan optimal,” sebutnya.

Lebih jauh Erlina memastikan, keputusan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan memperhitungkan berbagai aspsek. Dengan demikian, diambil keputusan terbaik yang dinilai tepat untuk melindungi masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah dari pandemi Covid-19.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 pada tanggal 11 Mei lalu. Kemudian, kami melakukan pembahasan dengan cermat dan mendengarkan pendapat teknis dari Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD dr Rubini Mempawah terkait adanya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” paparnya.

Karena itu, meningkatkan status penanganan cepat Covid-19 merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya melindungi masyarakat dan daerah dari pandemi Covid-19.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini