|



Nekad Ingin Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Dihajar Warga

Dua pelaku kedapatan hendak mencuri walet warga. (foto: Suarakalbar.co.id)
Kubu Raya, Kapuasrayatoday.com -Dua pria warga Kabupaten Kubu Raya Apes dihajar warga, Ketahuan saat hendak mencuri sarang burung walet, di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (25/5/2020).

Kapolsek Sungai Raya AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial SR (30) Olak-olak Kubu Raya dan AK (26) yang merupakan warga Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Ia menjelaskan bahwa pada sekira pukul 22.00 WIB dirumah sarang walet Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya, kedua pelaku masuk ke dalam rumah walet milik korban dengan cara merusak pintu yang digembok dengan menggunakan pahat.

Kendati demikian, Saat keduanya di dalam sarang burung walet, datanglah sang pemilik yang mengecek rumah waletnya.

“Saat pemilik ini melakukan pengecekan rutin rumah walet miliknya, ia mendapati pintu rumah waletnya sudah rusak, dan gembok sudah ada di tanah,” kata Kapolsek, Jumat (29/5/2020).

Ia pun, curiga akan hal tersebut, akhirnya korban menunggu di depan rumah waletnya.

Tidak lama kemudian , korban terkejut saat menjumpai SR keluar dari rumah walet miliknya dengan membawa pahat.

Dia, SR pun berusaha langsung kabur bersama AK karena ketahuan kepergok sang pemilik sarang burung walet.

“Saat keduanya berusaha kabur, korban langsung meneriaki keduanya maling, dan saat itu warga langsung berkerumun dan berhasil menangkap keduanya,’’ ujar AKP Sutrisno, Jumat (29/05/20).

Kemudian SR dan AK tertangkap oleh warga dan sempat dihajar warga yang kesal atas perbuatan nya.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan dari warga pun langsung berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan keduanya dari amukan warga dan kepolisian langsung mengamankan, tapi keduanya dalam kondisi diikat oleh warga, dengan luka di tubuh dan wajah babak belur akibat amukan warga.

“Kondisi kedua tangan pelaku sudah terikat dengan menggunakan tali tambang dan kondisi tubuh terdapat luka serta wajah memar dan selanjutnya ke dua pelaku tersebut dibawak kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan setelah itu kita bawa kedua pelaku ke Polsek Sungai Raya guna proses hukum lebih lanjut,’’ jelasnya.

Barang bukti 1 buah pahat, 1 unit sepeda motor merk honda sonic warna merah putih,  1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, 1 lembar karung warna putih dan dua buah gembok pintu.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini