“Tiga titik check point pemeriksaan kesehatan tersebut diantaranya pintu masuk perbatasan Kota Singkawang-Sambas dengan check point di Simpang Vit Jalan Ratu Sepudak, kemudian di chek point Singkawang-Bengkayang di Pasir Panjang Kecamatan Singkawang Selatan serta Singkawang- Bengkayang di Singkawang Timur,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat konferensi pers di Telematics Control Management Kantor Wali Kota Singkawang, Sabtu (16/5/2020).
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan operasional, akan ditempatkan personil gabugan dari tenaga medis TNI Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD yang bertugas melakukan pemeriksaan jalan raya ke wilayah Kota Singkawang.
“Setiap orang yang masuk akan diperiksa suhu badan apabila hasil pemeriksaan suhu badan 37,5 derajat celcius, maka akan dilakukan rapid test, dan jika yang bersangkutan warga Singkawang maka akan diarahkan karantina terpusat yang diawasi 24 jam dengan dijaga petugas,” katanya.
Sedangkan jika warga tersebut bukan Kota Singkawang, kata Tjhai Chui Mie, ketika hasil rapid test adalah reaktif, maka akan diminta kembali ke daerah asalnya.
Orang nomor satu di Kota Singkawang ini mengatakan upaya yang dilakukan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meminta semua pihak bersama-sama menanggulangi Covid-19, serta meminta masyarakat selalu disipilin untuk melakukan social distancing dan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Sumber: Suarakalbar.co.id