|

Pemkab dan Polres Landak Jemput Pasien Dalam Pengawasan

Tim Petugas saat jemput pasien Dalam Pengawasan
(foto: Suarakalbar.co.id)
Landak, Kapuasrayatoday.com – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan penjemutan seorang pasien laki-laki usia 50 tahun berdomisili di Kecamatan Ngabang dan pasien bersangkutan merupakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang telah dilakukan Rapid Tes di RSUD Landak dengan hasil Reaktif, sehinga yang bersangkutan dijemput untuk dilakukan isolasi di RSUD Landak pada Selasa (19/05/20) sore.

Penjemputan tersebut dilakukan Pemkab Landak bersama Polres Landak yakni Kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono L Djait, bersama personil, Kasat Sabhara Polres Landak Iptu Teguh Pambudi bersama personil, Kepala Desa Hilir Kantor Yohanes, Tenaga Medis  Landak dan Petugas Posko Covid-19 Desa Hilir Kantor.

Kasat Sabhara Polres Landak Iptu Teguh Pambudi menjelaskan satgas Polres Landak bersama Satpol PP Landak, Pihak Desa dan Tim Medis RSUD Landak mendatangi rumah pasien untuk bernegosiasi, namun istri dan anak pasien menolak suaminya di jemput dan pasien juga keras menolak untuk di isolasi ke RSUD Landak. Saat negosiasi berlangsung beberapa petugas Posko Covid-19 Desa Hilir Kantor dengan pihak keluarga sempat adu mulut dalam melakukan evakuasi pasien.

“Melihat situasi yang tidak kondusif kami melakukan tindakan tegas dengan memaksa pasien naik ambulan,  pasien berhasil diangkutan dievakuasi menggunakan ambulance. Hingga pasien sampai di rumah sakit dan ditempatkan dirumah singgah situasi aman dan kondusif,” terang Teguh.

Ditempat terpisah Bupati Landak mengajak masyarakat agar selalu mengikuti aturan dari pemerintah guna mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Landak. Kepada pihak keluarga Bupati juga meminta untuk memberikan kesempatan pihak petugas kesehatan menangani pasien tersebut sesuai dengan standar kesehatan penanganan COVID-19.

“Kita meminta pihak keluarga kooperatif disaat seperti ini, apalagi pasien dinyatakan PDP sesuai dengan hasil rapid testnya yang reaktif, Kita melakukan ini agar semuanya terhindar dari penularan COVID-19 sesuai dengan standar kesehatan penanganan COVID-19. Kepada masyarakat Saya meminta agar selalu mendukung kebijakan dari Pemerintah dengan tetap menjaga situasi saat ini serta dapat mendukung satu sama lain,” terang Karolin.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini