|



Polres Sanggau Menangkap Pengedar Narkoba Sekitar Jalan Dahlia


Sanggau,kapuasrayatoday.com-
Tim Reserse Polres Sanggau menangkap pemilik barang haram,di tengah musim pandemi Covid-19 yang lagi di giatkan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus corona Namun tugas polisi juga siaga dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Sanggau.

Kasat Narkoba Polres Sanggau ,IPTU Suwanto ,SH menuturkan ke pihak jurnalis
Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020,  bahwa satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu didaerah Jalan Dahlia Kel.Beringin Kec.Kapuas Kab.Sanggau dan sekira jam 20.30 Wib anggota Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap  Sdri. Y R bersama Sdra. JN rumah milik Sdri. R K yang beralamat di Jalan Dahlia Kel. Beringin Kec. Kapuas Kab. Sanggau

Dalam Penangkapan berhasil menemukan barang bukti berupa :
BB:2 (dua) buah paket plastik bening berklip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu,1 (satu) buah potongan boneka warna merah yang berisikan busa, 1 (satu) buah plastik bekas permen HEXOS warna hijau,1 (satu) unit HP Samsung Model SM-J500G/DS warna hitam berikut sim card ,Uang tunai sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah),1 (satu) unit HP Samsung Galaxy Model SM-G532G/DS warna emas berikut sim card ,1 (satu) unit HP Nokia Model 105 warna hitam berikut sim card.

"Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti tersebut kami amankan ke polres sanggau guna penyidikan lebih lanjut, untuk memutuskan tali rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda,Ucap kasat Narkoba.(Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini