|



Viral Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid-19 dari Kamar Jenazah

Petugas berbaju hazmat menyeret perempuan dari kamar jenazah. (foto: Suara.com)
Jakarta, Kapuasrayatoday.com - Belakangan ini beredar di sosial media tentang video seorang perempuan yang diseret petugas medis covid-19 karena mencoba mendekati jenazah suaminya.

Dalam video berdurasi dua menit itu, beberapa petugas tampak sedang bernegosiasi dengan tiga orang perempuan di depan sebuah ruangan yang diduga adalah kamar jenazah covid-19.

Para petugas medis berbaju hazmat ini bermaksud untuk membawa jasad pasien covid-19, yang merupakan suami dari perempuan tersebut, untuk dilakukan pemulasaran jenazah.

Namun, perempuan itu bersikukuh tidak mengizinkan para petugas membawanya.

Para petugas kemudian membiarkan sejenak ibu dan dua perempuan lain yang diduga adalah anak-anaknya. Mereka berkata menunggu anggota keluarga lainnya. Hanya saja, beberapa saat setelah ditinggalkan petugas, perempuan itu bergegas masuk kedalam kamar jenazah.

Para petugas pun menyuruh agar ibu itu keluar dari ruangan yang terdapat jenazah covid-19 itu.
Lantaran perempuan itu memberontak, petugas terpaksa menyeretnya keluar dari kamar jenazah.

Menyadur dari Maksaar.terkini.id -- jaringan Suara.com, video penyeretan keluarga jenazah covid-19 itu diduga terjadi di Rumah Sakit Siloam Makassar pada Kamis (28/5/2020).

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Dokter Muhammad Ichsan Mustari meminta maaf atas kejadian itu.

"Saya sebagai Kepala Dinas meminta maaf," kata Ichsan melalui video conference, Jumat (29/5/2020).

Ichsan menjelaskan bahwa insiden penyeretan keluarga pasien covid-19 itu semata-mata untuk menjalankan protokol penanganan jenazah Covid-19.

"Dalam protokol penanganan jenazah dilakukan edukasi kepada keluarga PDP, namun edukasi itu tidak berjalan di lapangan. Padahal penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh lebih dari 4 jam," kata Ichsan.

Ia berharap keluarga bisa memahami protokol kesehatan tentang covid-19 dengan menjaga jarak.
"Bahkan memeluknya pun tidak diperbolehkan," pungkas Ichsan.

Sumber: Suara.com

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini