|



Warga Minta Pasien Terduga Covid-19 Diisolasi

Surat pernyataan warga yang meminta agar pasien terduga Covid-19 agar diisolasi. (foto: Suarakalbar.co.id)
Bengkayang, Kapuasrayatoday.com - Pengurus Ketua RT 020/ RW 11 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar mengeluarkan surat pernyataan agar pasien terduga positif Covid-19 diisolasi.

Surat Pernyataan dengan Nomor :015/SPRT/01-12/2020 tanggal 16 Mei 2020 dilayangkan dengan tembusan Plh Bupati Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Plt Dinas Kesehatan dan KB Bengkayang, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bengkayang, Camat Bengkayang, Kapolsek Bengkayang , Danramil Bengkayang dan Lurah Bumi Emas.

Dalam Surat Pernyataannya Ketua RT 020/RW 011 Yudha Ismanto memohon ditanggapi surat pernyataan tersebut karena adanya pasien terduga positif Covid-19 dan ini menyangkut nyawa orang banyak, mengingat tempat isolasi pasien adalah padat penduduk.

Di dalam surat pernyataan tersebut berisikan atas nama warga Jalan Pertanian BP2 RT 020/ RW 11 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang menanggapi rapat yang diadakan di rumah ketua RT 020/ RW 11 BP2 pada 14 Mei 2020 malam, bersama perwakilan warga, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Tim Gugus Tugas Covid-19  dinyatakan bahwa warga meminta agar pihak-pihak terkait untuk melakukan evakuasi pasien ditempat yang selayaknya atau semestinya yang sudah ditentukan oleh pihak medis.

"Dengan ini, kami perwakilan warga membuat pernyataan sebagai berikut diantaranya pada poin pertama warga memberikan waktu selama dua hari terhitung setelah rapat dirumah RT untuk pasien diisolasi ketat dirumahnya,” katanya.

 Selain itu  pada poin  kedua, warga meminta pengawasan ketet kepada pasien agar tidak menimbulkan kecemasan dimasyarakat.  Poin ketiga warga meminta setelah dua hari agar pasien bisa dipindahkan dari rumahnya ketempat isolasi yang semestinya.

"Setalah berjalannya waktu, dengan ini kami meminta pertanggung jawaban kepada dinas dan Tim Covid-19 dikarenakan tidak ada pemantauan dan penjagaan seperti apa yang menjadi kesepakatan warga di poin kedua,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang sudah dibentuk dalam Tim Covid-19 untuk menangani atau memindahkan pasien secepatnya, agar tidak semakin menimbulkan kecemasan bagi warga Bengkayang khususnya warga BP2 di RT 020/RW 11.

Ditempat yang sama, Ketua RT 020/RW011 Yudha Ismanto dihubungi via telepon selulernya Minggu (17/5/2020) membenarkan bahwa atas nama warga BP2 meminta dan memohon agar surat pernyataan warga ditanggapi.

"Mohon ditanggapi surat pernyataan ini, karena masalah ini atau pasien terduga positif Covid-19 dan menyangkut nyawa orang banyak, mengingat tempat isolasi pasien adalah padat penduduk,” katanya.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini