-->
    |

Kantor Desa Tauk Kecamatan Dedai Disegel Warga

Kantor desa Tauk yang di.segel warganya
Sintang , Kapuasrayatoday.com - Puluhan warga Desa Tauk kecamatan Dedai kabupaten Sintang mendatangi kantor desa dan menyegel kantor dan balai desa,  dengan menggunakan papan dan dipalang depan pintu.

Penyegelan terjadi karena tidak puas dengan kinerja Kepala Desa dan ketua BPD desa Tauk yang tidak ada rasa keadilan dalam penyaluran bantuan kepada warga yang menerima bantuan, terutama dalam pendataan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD)  dan juga tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa. Kamis,  (18/6/2020)

Buntut penyegelan tersebut karena sebelumnya masyarakat sudah beberapa kali meminta kades dan BPD desa Tauk untuk melakukan musyawarah tentang penggunaan anggaran dana desa,  dan juga tentang penggunaan anggaran BLT-DD, serta anggaran covit-19, tapi tidak digubris pemerintahan desa. "Iya bang mereka desa itu tidak mau diajak musyawarah, dan data untuk pembagian blt dana desa juga tidak sesuai dengan dilapangan,  padahal banyak warga dari tiga dusun ini yang tidak mampu, dengan kondisi rumah tempat tinggal yang tidak layak, bahkan ada yang satu rumah dihuni 2 atau 3 kepala keluarga, dan ada juga yang masih numpang rumah orang lain yang seharusnya menerima bantuan blt,  tapi kok hanya tujuh kepala keluarga saja dalam satu Desa Tauk ini yang dapat bantuan, untuk itu kami ajak kades dan ketua BPD musyawarah, tapi selalu ditolak". ungkap warga yang tidak mau namanya di publikasi kan.


Warga juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian penyegelan, kami sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan dedai, dinas pemdes sintang dan bahkan lansung dengan ketua Dprd Sintang Florensius Ronny, tapi jawabannya meminta diadakan pertemuan saja dengan pihak desa dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah didesa, itulah saran mereka, tapi tidak dilaksanakan oleh Kades dan BPD, dan akhirnya kesabaran masyarakat memuncak, dengan penyegelan kantor dan balai desa,  ungkap warga.

Sementara Edi Silitonga Kepala Desa Tauk kecamatan dedai kabupaten sintang, saat diwawancarai dilokasi kejadian mengatakan bahwa kita dari pemerintah desa Tauk, akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Dedai dan pemkab sintang, atas penyegelan kantor dan balai desa untuk tindak lanjutnya, karena kami juga tidak berani untuk mengambil tindakan, sebelum berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, ucap Edi Silitonga.

Edi Silitonga juga menjelaskan bahwa kemungkinan masyarakat tidak puas dengan hasil pendataan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), dan perlu diketahui bahwa data yang di buat sudah sesuai dengan kriteria penerima namfaat,  yang di survey langsung oleh tim covit-19 desa Tauk, dengan melakukan verifikasi dilapangan, karena acuan kita adalah kriteria yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan setelah data lapangan kita input,  maka tim yang diketua oleh Bpd melakukan musdes untuk menetapkan Nama-nama kepala keluarga yang berhak menerima bantuan, jelas Edi Silitonga.

Hermias ketua Bpd Desa Tauk juga menjelaskan bahwa sebelum penyaluran bantuan terlebih dahulu membuat tim covit,  kemudian tim inilah yang melakukan pendataan di lapangan, dengan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu ada 14 kriteria yang ada,  dan minimal memenuhi 9 kriteria baru bisa dapat bantuan, jelas Hermias.

"kalau masalah keterbukaan anggaran dana desa,  kita transparan dalam menyampaikan, dan bahkan baleho kita buat untuk dipajang didepan kantor desa untuk diketahui masyarakat, apalagi yang kurang" jelas Hermias. (nus)

Editor.     Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini