|



Karang Taruna KPDPR Gelar Forum Musyawarah Bantuan Masyarakat

Karang Taruna KPDPR Gelar Forum Musyawarah Bantuan Masyarakat. (foto: Suarakalbar.co.id)
Landak, Kapuasrayatoday.com - Karang Taruna Komite Pemuda Desa Rantau Panjang (KPDRP) gelar Musyawarah terbuka terkait Bantuan selama Covid-19 dan bantuan masyarakat kurang mampu, di kantor Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Minggu, (21/06/2020).

Dalam kegiatan Musyawarah Terbuka Ini KPDRP mengundang seluruh elemen lapisan masyarakat Desa Rantau Panjang guna tercapainya mufakat Secara utuh, yakni mengundang Kepala Desa dan Staf-staf Desa, ketua Badan Pengawas Desa (BPD) berserta anggota, Dusun, RT, Tokoh Masyarakat, ketua remaja masjid, bhabimkabtipmas Desa Rantau Panjang, dan Kapolsel Sebangki.

Sedangkan yang di bahas dalam Musyawarah kali ini adalah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketua umum KPDPR,Syamsul Hadi mengatakan, tujuan di gelar kegiatan ini guna menemukan titik temu sekaligus transparansi Bantuan PKH, BPNT, BST dan BLT dengan mengingat akhir-akhir kemaren sedikit ada kegaduhan mengenai bantuan ini.

"Tujuan di gelarnya forum Musyawarah ini, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Rantau Panjang terkait bantuan-bantuan yang ada dan pada nantinya bapak-bapak yang ada Disini menyampaikan kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Syamsul Hadi menyampaikan, pentingnya teknis di lapangan khususnya bantuan BLT yang karena memang bantuan ini sangat rawan sekali dengan terjadinya pergesekan antar warga Desa.

"Penting sekali hal teknis di lapangan khusunya terkait bantuan BLT di Musyawarahkan mengingat bantuan ini yang sangat rawan, Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," ungkapnya.

Forum Musyawarah berjalan lancar di tambah warga Desa sangat aktif dan antusias memberikan pertanyaan dan tanggapan sekaligus saran kepada narasumber yang kali ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Rantau Panjang, yakni sardi luqman karena Kepala Desa berhalangan untuk hadir di forum Musyawarah.


Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini