-->
    |

Pengedar dan Pembeli Shabu Sungai Pinyuh-Anjongan Ditangkap Usai Transaksi

Barang bukti kristal putih yang diduga shabu-shabu dan uang yang diamankan dari tersangka SU. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com -Tim Satuan Narkoba Polres Mempawah menuai hasil besar dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Itu setelah SU (46), seorang pengedar shabu-shabu di Sungai Pinyuh dan Anjongan berhasil ditangkap, Kamis (18/06/2020) pukul 17.00 WIB.

Informasi yang dihimpun suarakalbar.co.id, penangkapan terhadap SU berawal dari diamankannya seorang pembeli bernama PAD di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan PAD, polisi menyita satu klip kantong plastik berisi kristal yang diduga shabu.

Dari pengakuan PAD, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar berinsial SU, warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh. SU yang merupakan target lama Satuan Narkoba Polres Mempawah, gerak-geriknya langsung dipantau petugas.

Kamis (18/06/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, SU terlihat berada di salahsatu kafe di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan. Tak ayal dia langsung disergap Tim Satuan Narkoba Polres Mempawah yang telah lama mengintainya.

Saat diamankan, petugas menemukan tiga klip kantong plastik warna bening berisi kristal warna putih yang diduga shabu-shabu dengan berat 1,16 gram dan satu pil ekstasi berat 0,59 gram.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 525 ribu, sebuah senjata tajam yang diselipkan di pinggang, sepeda motor Aerox dan satu celana pendek Levis warga biru yang dipakai untuk menyimpan ekstasi. Dari pemeriksaan awal, SU mengakui semua barang itu miliknya.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kasat Narkoba Iptu Ramses Marpaung, yang dikonfirmasi awak media, membenarkan diamankannya dua pria yang terlihat dalam transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu. Menurut Ramses, keduanya kini sudah diamankan di Mapolres Mempawah.

“Penjual shabu-shabu berinisial SU memang merupakan target lama kami. Dia tergolong licin dalam -bertransaksi sehingga baru sekarang dapat kami bekuk,” jelas Ramses lagi.

Atas keberhasilan penangkapan ini, Ramses Marpaung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini