|



Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Pesan Khusus Mendagri Kepada Para Bupati

Bupati Melawi, Panji saat mengikuti rapat via Vidcon, Jumat (5/6/2020). (foto: Suarakalbar.co.id)
Melawi, Kapuasrayatoday.com - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada)  Serentak tetap di gelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Termasuk di Provinsi Kalbar .

Setidaknya ada tujuh Kabupaten Kota di Kalbar yang akan melaksanakan Pemilihan umum kepala daerah yakni Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu , Sintang dan Melawi.

"Hari ini seluruh kepala daerah mengikuti Vidcon dengan Mendagri, KPU RI ,Bawaslu RI dan Menkopulhukam. Salah satu point yang dibahas masalah pelaksanaan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020," ungkap Bupati Melawi, Panji saat mengikuti rapat via Vidcon, Jumat (5/6/2020).

Dalam rapat itu, Mendagri juga mengatakan bahwa tidak ada satupun yang bisa memperkirakn kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir .

Sehingga tidak bisa membiarkan Negara ini dalam situasi yang terus menerus tidak menentu. Maka dari itu,  pemerintah  dan pembangunan harus tetap berjalan.

Mendagri juga menyampaikan sejumlahkepada kepala daerah. Salah satunya terkait penyesuaian kembali APBD tahun 2020. Agar pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Diingatkan juga agar dalam menjalankan proses di setiap tahapan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan  Bawaslu daerah, Mendagri juga meminta agar segera melakukan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran yang telah ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) pada masing masing daerah.

"Dan diminta untuk menyampaikan kembali hasil akhir pada pemerintah daerah masing masing dalam waktu dua hari kedepan, yakni tanggal 8 Juni 2020. Akan dibahas di Kementrian terkait," beber Panji menyampaikan arahan Mendagri.

Mengingat pelaksanaan Pilkada serentak 2020 masih dalam masa pandemi Covid-19, maka dapat dipastikan  fasilitas atau kebutuhan pada penyelenggaraan Pilkada akan banyak bertambah.

Untuk itu Mendagri meminta agar Pemerintah daerah agar.melakukan penyesuaian kembali APBD nya, secara khusus terkait penyelenggaraan Pilkada.

Mendagri juga mengajak semua pihak (penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, peserta pemilu, dan masyarakat) agar dapat terus menciptakan situasi kondisi yang aman. Baik itu kesehatan terkait pandemi Covid-19 hingga kondusfitas di daerah masing masing.


Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini