|



Polda Kalbar Apresiasi Kedua Belah Pihak Yang Bersitegang Dimedsos Akhirnya Berdamai

Sesi foto bersama usai acara perdamaian disepakati
Singkawang, Kapuasrayatoday.com – Predikat Kota Singkawang sebagai Kota paling toleransi se-Indonesia sepertinya bukan isapan jempol belaka. Minggu (7/6/2020) Kota Singkawang kembali mencatat sejarah mengenai perdamaian kedua warganya yang sempat bersitegang lantaran membawa suku masing masing dimedia sosial facebook.

Beberapa pekan lalu media sosial dihebohkan tentang adanya komentar di facebook yang saling menyinggung antara suku Dayak dan suku Melayu. Pemilik akun yaitu Romie dan Neta saling berkomentar mengarah kepada ujaran kebencian juga sempat diperiksa oleh tim Siber Polda Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan kegiatan proses adat perdamaian tersebut. Ia menyebutkan acara tersebut juga dihadiri tokoh adat tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Kasus ujaran kebencian yang melibatkan warga Kota Singkawang beberapa waktu lalu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Ini disambut baik juga semua pihak, Walikota Singkawang memfasilitasi acaranya, para tokoh adat dari Dayak dan Melayu juga hadir menyaksikan” terang Donny

Donny menambahkan, Polda Kalbar dalam hal ini menyambut baik langkah yang diambil oleh kedua belah pihak untuk berdamai. Ia berharap dengan adanya perdamaian ini menjadi sinyal positif untuk masyarakat Kalbar secara luas, untuk terus hidup berdampingan dengan keharmonisan.

“Polda Kalbar apresiasi kedewasaan kedua belah pihak dan dukungan dari masing masing tokoh adat di Kalbar sangat kita apresiasi kecepatannya dalam turun menangani kejadian ini” tambahnya

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalbar juga menginformasikan mengenai perkembangan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang yang berdomisili Jawa Timur terhadap masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Donny mengungkapkan saat ini status LH sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim.

“Terkait kasus ujaran kebencian yang menyinggung warga Dayak Kalbar oleh akun Youtube LH sudah ditetapkan sebagai tersangka” ungkapnya

Donny menyatakan, dalam menangani kasus video LH tersebut Polda Kalbar sudah bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda Jawa Timur juga dilakukan dengan intens sampai saat ini.

“Polda Kalbar saat menerima pengaduan terkait konten tersebut oleh masyarakat, langsung dilakukan penanganan yang cepat. Bekerjsama dengan Polda Jatim, dan Polda Jatim juga langsung merespon dan menangkap pelaku” sambungnya

Mantan Kapolres Sanggau ini juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayai prosedur hukum yang sampai saat ini sudah berjalan. Donny memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga putusan oleh pengadilan ujarnya.

Sumber.     Humas Polda Kalbar
Editor.      . Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini