Bupati Mempawah, Hj. Erlina dan Sekda Ismail berfoto bersama jajaran pengurus PCNU, PC Ansor serta Iskab Mempawah terkait kepulangan santri mondok ke luar Kalbar. (foto: Suarakalbar.co.id) |
Selain jajaran pengurus teras PCNU, turut hadir Pengurus Cabang PC Ansor dan perwakilan Ikatan Santri Kalimantan Barat (Iskab) Kabupaten Mempawah.
Ketua PCNU Kabupaten Mempawah, H. Kamaludin, dalam kesempatan itu menyampaikan sebaran jumlah santri Mempawah yang mondok di Pulau Jawa atau luar Kalimantan Barat dan rencana kepulangan santri untuk mondok kembali ke pesantren.
“Yang menjadi kendala adalah, terkait syarat yang harus dipenuhi santri untuk kembali pesantren, misalnya Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, termasuk rapid test,” ungkap Kamaludin.
Karena itu lah, ia lantas meminta solusi dari Pemerintah Kabupaten Mempawah agar memudahkan akses bagi santri untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dan sekaligus menggratiskan biaya rapid test.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Hj. Erlina, merespon baik. Bupati yang didampingi Sekda H. Ismail dan Kadis Kesehatan, Jamiril, mengatakan, Pemkab Mempawah akan memberikan kemudahan akses bagi para santri untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19.
Bupati juga langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi.
“Saya inginnya, Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi para santri kita dapat diurus saja di Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, jadi tak perlu ke provinsi. Jadi Kadis Kesehatan mesti segera berkoordinasi dengan Dinkes Kalbar,” ungkap Erlina.
Erlina juga berjanji akan menggratiskan biaya rapid test bagi para santri yang akan pulang mondok ke Pulau Jawa atau di luar Kalimantan Barat. Untuk itu, ia meminta PC NU, PC Ansor dan Iskab Kabupaten Mempawah mendata kembali jumlah santri.
“Santri merupakan aset daerah. Saya berharap, dengan digratiskannya biaya rapid test, akan meringankan beban orangtua santri untuk memberangkatkan anak-anaknya pulang mondok ke luar daerah,” imbuh Erlina.
Sumber: Suarakalbar.co.id