|



Redistribusi Tanah, Wabup Dukung BPN Pastikan Status Hukum Lahan di Mempawah

Wakil Bupati Mempawah, H. Muhammad Pagi, menghadiri sidang Panitia Pertimbangan Landreform terkait Redistribusi Tanah di BPN Mempawah. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com - Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) terkait Redistribusi Tanah di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2020, Rabu (17/06/2020) di Kantor BPN Mempawah.

“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada BPN dan jajaran yang melaksanakan program kerja strategis berkaitan dengan pelayanan masyarakat terutama menyangkut legalitas sertifikat tanah di Kabupaten Mempawah,” ucap Muhammad Pagi.

Menurut Wabup, legalitas hukum atas kepemilikan tanah atau lahan sangat penting. Sebab, status tanah dan lahan kerap menimbulkan permasalahan di masyarakat. Dengan adanya program BPN ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam penyelesaian masalah status lahan dan tanah.

“Suatu lahan atau tanah itu tidak akan menimbulkan permasalahan ketika tidak memiliki nilai jual di masyarakat. Namun, ketika objek tanah ini sudah ada nilai jual pasaran yang cukup tinggi maka ini akan memicu permasalahan,” ujarnya.

Untuk itu, imbuh Wabup, pemerintah pusat telah mencetuskan program sejuta sertifikat tanah beberapa waktu lalu. Melalui program itu diharapkan mampu mengatasi permasalahan lahan dan tanah yang terjadi di masyarakat.

“Karena itulah, kami berharap program ini bisa dilanjutkan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas status lahan dan tanah yang mereka miliki,” tuturnya.

Wabup memastikan Pemerintah Kabupaten Mempawah siap memberikan dukungan dan dorongan untuk membantu BPN Mempawah memaksimalkan program pelayanan di masyarakat.

“Silahkan dikoordinasi dengan bidang terkait. Karena ada beberapa daerah di Kabupaten Mempawah yang tercatat sebagai tanah pertanian, industri dan lainnya. Termasuk adanya tanah timbul yang kemungkinan bisa memicu munculnya permasalahan baru,” ujarnya.

Wabub mencontohkan di kawasan Contoh di Benteng, Kelurahan Terusan, Mempawah Hilir. Dulu dampak abrasi sudah sangat jauh ke darat dan sekarang sudah timbul lagi tanah kurang lebih satu kilometer ke arah laut.

"Nah, masalahnya saat ini sudah berdiri beberapa rumah. Kita khawatirkan ini akan menimbulkan permasalahan di masyarakat. Permasalahan ini harus segera diluruskan agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” tambahnya mengakhiri.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini