|



Singkawang Selenggarakan Lomba Inovasi Daerah

Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Singkawang, Supardiyana. (foto: Suarakalbar.co.id)
Singkawang, Kapuasrayatoday.com -  Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Singkawang menyelenggarakan Lomba Inovasi Daerah dengan proses mendaftarkan proposal lomba mulai 20 hingga 30 Juli 2020.

“Adapun lomba inovasi ini dapat diiikuti oleh pemerintah daerah yaitu Walikota Singkwang, Anggota DPRD, ASN atau OPD, akademisi dan bisa masyarakat atau perorangan,” ujar Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Singkawang, Supardiyana, Senin (29/6/2020).

Supardiyana mengatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah (LID) yang diselenggarakan ini merupakan pertama kalinya dan penyampaian proposalnya pada 30 Juli 2020.

“Untuk itu barang kali ini mohon dukungan, doa restu untuk masyarakat agar dapat mengikuti lomba inovasi daerah di Kota Singkawang ini, dan bagi yang tiga besar ini akan mendapatkan hadiah,” katanya.

Dia mengatakan proposal nanti akan kita tindak lanjuti di tahun 2021 untuk dapat kita biayai di dalam penggangaran untuk melakukan inovasi-inovasinya yang dari tiga besar ini, yang tentunya nanti akan kita anggarkan untuk membuat rencana anggaran belanjanya yang tentunya bisa kita biayai.


Inovasi daerah ini merupakan kewajiban bagi setiap daerah seluruh Indonesia karena inovasi daerah ini dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang penilaiannya dan pemberian penghargaan inisitif inovasi daerah.


“Oleh sebab itu dari dasar hukum ini dan dalam rangka untuk mendorong Kota Singkawang menciptakan inovasi daerah yang tentunya dapat memberikan manfaat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah,” katanya.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini