Ketua Komisi II DPRD Sekadau.Yodi Setiawan |
PT.Agro Anugrah Lestari yang berlokasi di desa Landau Kodah dan desa Timpuk kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau sudah beroprasi sejak 2012 silam.
Pada mulanya masyarakat menaruh harapan dengan kehadiran PT.Agro Anugrah Lestari (PT.AAL) yang bergerak dibidang perkebunan kElapa Sawit tersebut dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. Namun sejak beroprasi sampai saat ini impian tersebut hanya isapan jempol belaka.
Terkait dengan belum adanya realisasi pembagian hasil dengan petani, ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau Yodi Setiawan mengaku didatang beberapa perwakilan dari petani dilingkungan PT.AAL kata Yodi kepada Kapuasrayatoday.com Sabtu (20/6) 2020.
Menurut Yodi untuk mengetahui kendala belum adanya realisasi pembagian hasil dengan masyarakat, dalam waktu dekat Dewan melalui komisi II akan memanggil PT.Agro Anugrah Lestari sebut Yodi.
Maslaha apakan bagi hasil atau pembagian lahan sambung Yodi pihak perusahaan harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara jelas. Karena sampai saat ini PT.AAL.sudah beroprasi hampir tujuh tahun namun masyarakat bekum menikmati hasil dari penyerahan lahan kepada perusahaan pungkas Yodi.
Penulis. Sudarno
Editor. Tim Redaksi