|

Usman : Partai Koalisi Pending Surat Pengunduran Diri Wakil Bupati Kubu Raya

Mantan ketua Koalisi Pengusung Muda-Jiwo Ir.Usman
KUBU RAYA,Kapuasrayatoday.com – Mantan Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, Ir Usman yang juga Ketua DPC Partai Demokrat angkat bicara terkait berita mundurnya Sujiwo, SE sebagai Wakil Bupati yang disampaikan secara terbuka dihadapan masyarakat beberapa hari yang lalu.

Usman yang didampingi mantan Sekretaris Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, M Amri itu juga menjelaskan Partai Koalisi mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Muda Mahemdrawan, SH dan Sujiwo, SE adalah satu paket dengan masa periode 2019 sampai dengan 2024.
“Kami mengusung Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya adalah satu paket dengan masa bakti 2019 sampai dengan 2024 dan kami tidak berkenan jika beliau (Wakil Bupati) mundur sebelum masa Jabatanya selesai,” tegas Usman.

Usman mengatakan Partai Pengusung akan melakukan mediasi untuk bertemu dengan Bupati agar tidak terjadi misskomunikasi dan tidak terjadi Komplik.
Hal senada disampaikan M Amri yang menjelaskan Partai Koalisi akan melakukan mediasi agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan semua, M Amri mengandaikan ini Konflik maka harus didamaikan agar konflik yang terjadi bisa teratasi.
“Oleh Karena itu kami minta Saudara Bupati dan Wakil Bupati Menghormati kami sebagai Partai pengusung untuk kami lakukan mediasi,” jelas Amri.

Ketika ditanya mengenai surat pengunduran diri Wakil Bupati, Sujiwo Partai koalisi mengaku sudah menerima dan menahan surat tersebut untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu.
“Kami mempending Surat Pengunduran diri Wakil Bupati dan berikan waktu kami melakukan mediasi agar semua kembali seperti sediakala,” ujar Amri.
(may/Ej)

Editor :  Sudarno
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini