|



Wabup Aloysius Sampaikan Pemdapat Akhir Eksekutif Terhadap Dua Raperda Inisiatif Dewan

Wabup Aloysius saap menyampaikan pemandangan akhir eksekutif
Sekadau, Kapuasrayatoday.com -
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya dua lembaga yaitu Executif dan Legislatif akhirnya menyepakati dua raperda inisiatif DPRD  yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Wabup Aloysius dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah sepakat dengan apa yang telah dibahas bersama baik melalui Pansus A dan Pansus B berdasarkan surat penugasan bupati Sekadau.

Kami atas nama pemerintah daerah kabupaten Sekadau mengapresiasi kinerja DPRD dalam hal penyusunan raperda ini. Menurut pandangan kami, pembabatan hutan dan pembakaran lahan harus diatur sedemikian rupa supaya dapat menjadi pedoman bagi generasi yang akan datang kata Aloy.

Aloy juga mengatakan, didalam perda ini juga diatur mengenai sangsi jika terjadi pelangaran dalam prateknya dilapangan untuk memberikan efek jera.

Aloy juga mengingatkan dalam pembahasan perda ini sudah mengakomodir masukan, dan saran dari berbagai pihak baik secara lisan,  maupun melalui surat kepada bupati maupun pimpinan DPRD agar perda ini dapat menjadi payung hukun dan kepastian hukum untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sekadau.

Selanjutnya kata Aloy, baik redaksional maupun substansi kedua raperda tersebut perlu ada perbaikan dan penambahan di beberapa pasal.

Setelan melihat pembahasan tersebut di atas, maka kami dapat memahami dan menyatakan bahwa raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda pungkas Aloy.

Ketua Bapemperda DPRD Sekadau Subandrio

Terpisah, ketua Bapemperda DPRD Sekadau Subandrio mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Sekadau atas disetujuinya Perda inisiatif DPRD ini kata Subandrio.

Disingung mengenai redaksional maupun substansi yang dimaksud oleh pemerintah daerah, Subandrio mengatakan tidak ada masalah, karena sudah dibahas dan disepekati melalui pansus pungkas Subandrio.

Penulis.   Sudarno
Editor.      Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini