|



Dewan Ajukan 14 Raperda Inisiatif, Desa Jungkat Bakal Dimekarkan

Anggota DPRD Mempawah, Hj. Sri Tuti Armalia. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com -DPRD Mempawah menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten (Propemperda) Mempawah Tahun 2020, Kamis (09/07/2020).

Dalam paripurna tersebut, disepakati 30 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang terdiri atas 14 raperda inisiatif DPRD dan 16 raperda usulan Pemkab Mempawah. Salahsatu dari ke-30 raperda tersebut adalah Pemekaran Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat.

Anggota DPRD Mempawah, Hj. Sri Tuti Armalia, kepada suarakalbar.co.id, mengatakan, rencana pemekaran Desa Jungkat tertuang dalam raperda inisiatif DPRD yang dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan memacu pertumbuhan desa.

“Desa Jungkat saat ini memiliki luas 49,95 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 16 ribu jiwa, terdiri atas 10 RW dan 69 RT. Melihat luas wilayah, kepadatan penduduk dan potensinya, kami menilai Desa Jungkat layak dimekarkan,” ungkap Legislator Partai Golkar Dapil Siantan-Segedong ini.

Dijelaskan Sri, setelah ke-30 raperda ini disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Mempawah, maka akan menjadi acuan dalam penyusunan Propemperda 2020 dengan jangka waktu satu tahun sesuai skala prioritas dan kewenangan daerah.

Meski pembahasan Propemperda dilakukan secara bertahap, namun Sri Tuti Armalia optimis bahwa pemekaran Desa Jungkat dapat terwujud di tahun 2020 ini. Apalagi, syarat-syarat pemekaran desa telah terpenuhi di Desa Jungkat.

“Jika nanti pemekaran Desa Jungkat telah disetujui menjadi Perda, maka langkah selanjutnya adalah pembentukan desa baru dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal-usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa, serta kemampuan dan potensi desa,” beber Sri.

Untuk itu, Sri yang juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mempawah ini lantas berharap usulan Raperda Pemekaran Desa Jungkat ini mendapat dukungan masyarakat, khususnya di Desa Jungkat.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini